halaman7.com – Langsa: Penjabat (Pj) Geuchik atau Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Langsa Barat yang baru dilantik Pj Walikota Langsa diharapkan mempelajari Qanun Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Gampong Tentang Strukur Organisasi dan Tata Kerja Gampong secara utuh.
Harapan tersebut disampaikan Camat Langsa Barat, Hadi Wijaya SSTP MSP dalam Rapat Kordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Rembuk Stunting Kecamatan Langsa Barat 2024, Selasa 16 Juli 2024 di aula Kantor Camat setempat.
Rapat ini juga sekaligus merupakan rapat perdana Muspika Langsa Barat dengan para Pj Geuchik dan PKK Gampong sekaligus perkenalan dan temu ramah. Dihadiri Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi; Danramil Langsa Barat, Kapten Inf Sukamto serta Kepala KUA Langsa Barat dan mukim.
Camat juga mengingatkan tugas utama kedepan adalah menyukseskan Pilkada dan juga pemilihan geuchik secara langsung dalam wilayah Kota Langsa yang kemungkinan insya Allah pada medio Maret 2025 mendatang.
Selanjutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), diingatkan ASN jangan ikut berpolitik dan agar mengikuti rambu rambu aturan yang berlaku.
Stunting
Dalam Rakor ini juga turut dilakukan Rembuk Stunting Kecamatan Langsa Barat, Tim Percepatan Penurunan Stunting.
Rembuk Stunting ini menghadirkan narasumber terkait dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Puskesmas Langsa Barat dan lainnya.[Antoedy]


















