Bawa Sabu, Warga Langsa Terjaring Razia

Kasat Lantas Polres Langsa dan anggota Satlantas memperlihatkan tersangka dan barang bukti sabu.[FOTO: h7 – dok humas polres]

halaman7.com – Langsa: Seorang warga Langsa berinisial W (33 tahun) terjaring razia Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Langsa. Pengendara sepeda motor warna hitam itu terjadi razia karena tak pakai heml, Selasa 6 Agustus 2024.

Hanya saja, saat diberhentikan W terlihat gelisah. Karenanya, polisi pun mencoba memeriksanya dan ternyata di dalam saku celananya ditemukan sabu.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Lantas, Iptu Irfan Firdaus menyampaikan, penangkapan ini berawal saat anggota Sat Lantas, Bripka Teguh Widodo dan Aulia Rahmat merasa ada yang tidak beres dengan pria pengendara sepeda motor tersebut.

“Gerak-geriknya mencurigakan, sehingga anggota kami memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Lantas, Jumat 9 Agustus 2024.

Saat diperiksa, petugas menemukan 9 paket sabu yang disembunyikan di dalam saku celana. W pun mengakui, kalau sabu tersebut adalah miliknya.

Kasat Lantas mengatakan, dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti 9 paket sabu seberat total 1,13 gram. Satu handphone warna putih dan sepeda motor.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Vaksin Covid 19 di Aceh Tamiang Februari 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *