halaman7.com – Aceh Timur: Tim gabungan Polres Aceh Timur, Polda Aceh dari Sat Intelkam dan Satres Narkoba serta Polsek Darul Aman, menggagalkan peredaran Sabu 5 kg, pada Sabtu, 3 Agustus 2024. Polisi juga mengamankan dua pelaku.
Kedua pelaku berasal dari luar Aceh, masing-masing berinisial BA (37 tahun) dan RI (30 tahun). Keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Darul Aman, yang menyebutkan terdapat satu mobil yang mencurigakan di wilayah Darul Aman. Dari informasi itu, Kapolsek Darul Aman berkordinasi dengan sat Intelkam dan Satres Narkoba Polres Aceh Timur, untuk melakukan penyelidikan.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, Rabu 7 Agustus 2024, mengatakan, sekira pukul 01.00 WIB mobil yang dicurigai tersebut berhasil dihentikan dan terdapat dua orang dalam mobil tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah karung goni berisikan lima bungkus yang diduga narkotika jenis sabu dalam kemasan warna hitam bertuliskan bluebeard ethiopia seberat lebih kurang 5.295 gram atau 5 kg.
Kedua tersangka yang sebelumnya sempat melarikan diri saat mobil dhentikan, akhirnya, berhasil diamankan di jalan umum Medan – Banda Aceh, tepatnya di Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur sekira pukul 06.00 WIB.
“Kedua tersangka, langsung dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” lanjut Kapolres.
Kedua pelaku dipersangkakan pasal 115 (2) subs 114 (2) subs 112 (2) subs 132 (1) UU Narkotika jo pasal 55 (1) KUHPidana. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, hukuman mati.
Dikatakan, Polres Aceh Timur berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Langkah nyata yang dilakukan adalah melalui strategi dengan tindakan preventif. Guna memberikan kekebalan terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu juga menerapkan strategi melalui penegakan hukum yang tegas.
Karena itu kepada masyarakat jangan coba-coba memakai narkoba. Karena tugas dan amanah yang diberikan masyarakat, bangsa dan negara pada kepolisian, akan ditegakkan untuk terus memerangi peredaran narkoba sampai tuntas.
“Aceh Timur kondisi geografisnya sangat terbuka, ini bisa digunakan sindikat narkoba untuk masuk. Jadi kita memiliki tugas untuk mencegah dan juga menangkap para pengedarnya,” tegas Kapolres.[ril | Antoedy]