halaman7.com – Gayo Lues: Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Gayo Lues melakukan penertiban kelengkapan surat-surat kenderaan roda 2 maupun roda 4, Sabtu 10 Agustus 2024. Penertiban itu dilakukan dengan menggelar razia kenderaan di depan Polsek Kota Blangkejeren.
Kasat Lantas Polres Gayo Lues, Iptu Sapar, razia ini merupakan salah untuk penegakan hukum. Razia ini sifatnya preventif dan edukatif, bagi pengguna kenderaan tidak memiliki helm, surat atau kelengkapan lainnya diarakan agar pemilik kenderaan segera mengurusnya.
Polisi mengimbau bagi warga Gayo Lues pengguna kenderaan roda 2 menggunakan helm jika berpergian, demi keselamatan diri. Begitu juga kenderaan yang tak memakai kaca spion untuk bisa segera memasangnya.
“Razia penertipan ini tanpa ada batas waktu, dengan harapan dapat mengurangi angka kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Gayo Lues.[Kasim syah | red 01]