Iswanto Ganti Sulaimi dengan Bahrul Jamil

Pj Bupati: Ini Tuntutan Birokrasi Dinamis

Pj Bupati Aceh menyerahkan SK Plt Sekda kepada Bahrul Jamil SSos MSi, di Kantor Bupati Aceh Besar, di Kota Jantho[FOTO: h7 – dok MC Aceh Besar]

halaman7.com Aceh Besar: Jelang pergantian pemerintahan baru defenitif, Pj Bupati Aceh Besar melakukan manuver besar, dengan menggantikan Sekda Aceh Besar dengan menunjuk Plt sebagai Sekda di daerah tersebut.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, menunjuk Bahrul Jamil SSos MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Besar, menggantikan Drs Sulaimi MSi yang dipercaya menjadi Staf Ahli Bupati Aceh Besar bidang pemerintahan.

Langkah penyegaran di puncak birokrasi Pemkab Aceh Besar itu dilakukan sebagai upaya memaksimalkan kinerja pelayanan birokrasi di Aceh Besar. Acara serah terima jabatan Sekda tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Besar, Jumat 17 Januari 2025 di Kota Jantho.

Pj Bupati Aceh Besar melantik Sulaimi sebagai staf ahli, di Kantor Bupati Aceh Besar, di Kota Jantho.[FOTO: h7 – dok Prokopim Pemkab Aceh Besar]
“Ini benar-benar tuntutan birokasi yang dinamis, diantara makin tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan jajaran birokrasi di Aceh Besar. Kita butuh figur yang mampu menjawab harapan masyarakat tersebut,” kata Iswanto.

Lebih dari pada itu, sesuai dengan ketentuan atau regulasi yang ada, kebijakan ini sifatnya merotasi dalam eselon yang sama, baik itu pejabat pengganti maupun pejabat lama.

Sulaimi dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati, karena dibutuhkan figur yang mumpuni untuk mendampingi langsung bupati, dengan beban tugas yang makin kompleks.

Sementara Bahrul Jamil yang posisinya masih sebagai Kadisdik Aceh Besar diberi amanah tambahan sebagai Plt Sekda Aceh Besar.

Selain itu juga mengacu kepada PP No 11 Tahun 2017 yang menyebutkan, pejabat yang sudah menduduki posisi di 1 tempat dan sudah mencapai lima tahun juga diharuskan untuk dilaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) sebagai langkah evaluasi.

“Selain itu kita juga sudah komunikasikan dengan Bupati terpilih Bapak Muharram Idris dan beliau juga mendukung penuh pelaksanaan penyegaran ini,” kata Iswanto.

Baca Juga  Sehari Masuk DPO, Tersangka Persetubuhan Anak Akhirinya Diringkus Polisi

Pj Bupati Iswanto juga menekankan, mutasi itu tak ada kaitan dengan hal hal yang di luar konteks kebutuhan dan tuntutan kinerja birokrasi saat ini. Selain itu juga telah menjalani koridor ketentuan yang ada, mulai dari Uji Kompetensi (Ukom), rekomendasi KASN, izin BKN, izin dari Mendagri dan juga Keputusan dari Pj Gubernur Aceh.

“Intinya, semua telah kita lalui, karena itu tuntutan dari regulasi yang ada. Sebagai buah dari keperluan kita mewujudkan birokrasi yang melayani serta tentu saja terciptanya soliditas kolektif di tataran Birokrasi Pemkb Aceh Besar,” tandas Iswanto.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *