16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane Ditangkap

Kabid Humas Polda Aceh

halaman7.comBanda Aceh: Dari 52 Narapidana (Napi) yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, 16 diantaranya berhasil ditangkap kembali Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara. Sedangkan, 36 napi lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa 11 Maret 2025.

Kombes Joko menambahkan, kondisi di dalam Lapas Kutacane saat ini telah kembali kondusif setelah insiden pelarian tersebut. Untuk memperketat pengamanan, aparat kepolisian telah menurunkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) guna mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.

“Saat ini, situasi di dalam lapas sudah terkendali. Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Polisi mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama,” ujar abituren Akabri 1994 itu.

Pihaknya juga mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri. Demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *