Curi Uang Kotak Amal Masjid Raya Baiturrahman

Warga Langsa Kota Diamankan Polisi

pelaku saat diamankan petugas.[FOTO: h7 - dok polsek]

halaman7.com – Banda Aceh: Personel Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh mengamankan pria asal Langsa Kota di Baseman Masjid Raya Baiturrahman. Dari tangan pria HD (28 tahun) itu, ditemukan sejumlah uang dari hasil curian dalam kotak amal Masjid Raya Baiturrahman, pada Jumat 25 Juli 2025, dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri menjelaskan, awalnya pelaku pada hari Kamis 24 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB terpantau kamera pengawas (CCTV) Masjid raya Baiturrahman berdiri disekitar salah satu kotak amal.

Ia terpantau kamera pengawas sedang berdiri disekitar salah satu kotak amal dalam Masjid Raya Baiturrahman dengan tingkah laku mencurigakan. Kemudian operator melaporkan kepada Polsek Baiturahman.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Iptu Endang, anggota Polsek Baiturrahman berhasil mengamankan di Baseman parkir Masjid Raya dan setelah dilakukan introgasi dan pengggeledahan terhadap pelaku didapati sejumlah uang didalam kantong plastik dan kawat untuk mencongkel kotak amal.

“Dari tangan HD, ditemukan bungkusan yang isi didalamnya uang sejumlah Rp360 ribu dan kawat dengan panjang 30 cm sebagai alat bantu mencongkel kotak amal,” sambung Kapolsek.

Pada saat di Polsek Baiturrahman, pelaku mengutarakan alasannya mengambil uang dalam kotak amal  dikarenakan perbekalan untuk kehidupan sudah habis. Ia sehari- hari sebagai nelayan, karena cuaca sangat ekstrem saat ini.Uang saku telah habis sehingga HD melakukan aksi tidak terpuji.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak UPTD Masjid Raya. Maka HD di pulangkan ke kampung halamannya menggunakan mobil L300. Untuk bersama kembali dengan keluarganya.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *