halaman7.com – Sabang: Kebakaran lahan seluas ±100 meter persegi terjadi di kawasan hutan lindungdi Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, pada Jumat 1 Agustus 2025, malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, langsung turun ke lokasi untuk mengawasi proses penanganan. Sekitar pukul 22.40 WIB, unit Damkar Pemko Sabang tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman, dibantu oleh personel Polres Sabang, Polsek Sukakarya, BPBD Kota Sabang, serta warga setempat.
Kerja sama lintas instansi ini berhasil memadamkan api pada Sabtu 2 Agustus 2025, dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB dan situasi dinyatakan aman serta kondusif.
Kapolres Sabang mengapresiasi respons cepat seluruh pihak yang terlibat.
“Penanganan yang cepat dan kerja sama yang solid menjadi kunci utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berisiko menimbulkan kebakaran, terutama di kawasan hutan lindung,” ujar AKBP Sukoco.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polres Sabang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika ditemukan unsur kesengajaan dalam insiden ini.[ril | M Munthe]