Bank Aceh Perkuat Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan UMKM

Melalui Kerja Sama dengan Komida Syariah

penguatan perempuan dan UMKM oleh Bank Aceh.[FOTO: h7 - dok bank aceh]

halaman7.com – Banda Aceh: Bank Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera di Aceh.

Langkah ini diwujudkan melalui penyaluran pembiayaan sebesar Rp50 miliar kepada Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) Syariah yang dilaksanakan pada Rabu 17 September 2025 di Neuheun, Aceh Besar.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sejak 2006. Bahkan, di tengah pandemi Covid-19 pada 2019, Bank Aceh juga telah menyalurkan pembiayaan serupa sebesar Rp200 miliar kepada Komida Syariah.

Kemitraan yang telah berlangsung selama 19 tahun ini menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung perekonomian masyarakat Aceh.

Komida Syariah, yang berfokus pada penyaluran pembiayaan untuk perempuan berpendapatan rendah, melayani lebih dari 43.000 anggota perempuan di 21 kabupaten/kota di seluruh Provinsi Aceh dengan 22 kantor cabang.

Koperasi ini berawal dari Yayasan Mitra Dhuafa (Yamida) yang didirikan pada 2004 dan mulai memberikan pendampingan bagi korban Tsunami Aceh pada 2005.

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menyatakan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat prasejahtera, khususnya kaum perempuan produktif.

“Dengan modal usaha yang kami gulirkan, kami berharap dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan,” ujar Fadhil.

Fadhil menambahkan penyaluran pembiayaan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM di berbagai sektor dan meningkatkan inklusi keuangan bagi mereka yang belum memiliki akses perbankan.

Fadhil menambahkan kemitraan ini merupakan komitmen bank dalam program pengentasan kemiskinan.

“Kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Pelajar Kelas 4A SDN 67 Percontohan Kunjungi Rumoh Aceh

Fadhil juga menjelaskan pembiayaan ini diberikan kepada Komida Syariah dengan skema linkage program yang kemudian disalurkan kembali kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Pinjaman tersebut bervariasi dari Rp500 ribu hingga Rp35 juta dengan jangka waktu maksimal 36 bulan.

“Penyaluran pembiayaan ini bukan hanya bersifat transaksional, tetapi juga disertai dengan pembinaan melalui pertemuan rutin mingguan bagi setiap kelompok yang terdiri dari 4-8 perempuan prasejahtera,” terangnya.

Dengan kerja sama ini, Bank Aceh dan Komida Syariah berperan aktif dalam mendukung program pemerintah untuk pengembangan UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing dan ketahanan ekonomi masyarakat Aceh.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *