Polsek Sukajaya Sabang Ciduk Teersangka Curanmor

Tersangka Curanmor yang diamankan polisi.[FOTO: h7 - dok humas polres]

halaman7.com – Sabang: Personel Polsek Sukajaya Polres Sabang menciduk seorang laki-laki terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AK (44 tahun) roda dua di Kota Sabang, Selasa 16 Desember 2025.

Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya. Dari tangan tersamgka, poisi juga mengamankan satu unit sepada motor.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sabang dan sedang menjalani proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sabang guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sabang.

“Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Sabang. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah cepat memberikan informasi,” tegas Kapolres Sabang, Rabu 17 Desember 2025.

Kapolres Sabang mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.[ril | M Munthe]

Baca Juga  Forkopimda Sabang Bagikan Tiket Mudik Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *