259 Korban Bencana di Aceh Tamiang dapat Dana Tunggu Hunian

Bupati Aceh Tamiang menyaksikan penyerahan Dana Tunggu Hunian.[FOTO: h7 - dok humas pemkab]

halaman7.com – Aceh Tamiang: Sebanyak 259 warga korban bencana alam hidrometeorologi di Aceh Tamiang mendapat Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap pertama.

Bantuan ini secara simbolis diserahkan, Bupati Aceh Tamiang, Drs Armia Pahmi di aula Sekdakab, Rabu 28 Januari 2026.

Bupati mengakui, meskipun bantuan tersebut belum sepenuhnya dapat menggantikan seluruh kerugian. Diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hunian sementara selama masa pemulihan.

“Ini adalah langkah awal dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang terus kita upayakan bersama BPBD serta instansi terkait,” tambahnya.

Bupati juga menginstruksikan para camat agar aktif mendampingi masyarakat dalam proses administrasi serta memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran sesuai dengan tingkat kerusakan rumah. Ditekankan pentingnya verifikasi yang akurat terhadap kategori rumah rusak ringan, sedang dan berat.

“Kita harus memastikan seluruh masyarakat yang berhak benar-benar menerima haknya sesuai ketentuan,” tegas Bupati.

Kegiatan penyerahan Dana Tunggu Hunian ini ditutup dengan penyerahan simbolis bantuan kepada perwakilan penerima dari Kecamatan Banda Mulia, Kecamatan Bendahara, dan Kecamatan Kejuruan Muda. Besaran DTH yang disalurkan pada tahap ini sebesar Rp1.800.000 per penerima untuk masa tunggu hunian selama tiga bulan, setelah melalui proses verifikasi.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *