Polda Aceh Tanam 10.000 Mangrove di Alue Naga

Penanaman Mangrove di Alue Naga.[FOTO: h7 - dok humas polda]

halaman7.com – Banda Aceh: Polda Aceh melakukan penghijauan dengan menanam 10.000 bibit pohon mangrove di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jumat 30 Januari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Green Policing sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap pelestarian ekosistem pesisir.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan, program Green Policing merupakan wujud nyata komitmen Polda Aceh dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Khususnya kawasan pesisir yang memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.

Menurutnya, penanaman mangrove juga merupakan investasi jangka panjang bagi generasi yang akan datang. Mangrove memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pantai, menjadi habitat berbagai biota laut, sekaligus berfungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen bagi kehidupan.

Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10.000 bibit pohon mangrove. Ke depan, saya akan memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Irjen Pol Marzuki Ali Basyah usai penanaman mangrove tersebut.

Ke depan, Kapolda Aceh akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing. Apabila setiap satuan mampu menanam minimal 5.000 bibit mangrove. Ditambah dengan 10.000 bibit dari Polda Aceh, maka total penanaman dapat mencapai sekitar 125.000 pohon mangrove.

“Tentu kita dapat membayangkan manfaat luar biasa yang akan dihasilkan apabila jumlah pohon yang kita tanam terus bertambah,” ujarnya.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *