halaman7.com – Sabang: Satres Narkoba Polres Sabang menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, Kamis 5 Februari 2026.
Pelaku berinisial DR (25 tahun) diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dan 1 paket narkotika jenis ganja.
Penangkapan ini dilakukan personel Satres Narkoba Polres Sabang yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sabang, Iptu Muhammad Riza, menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Petugas Satresnarkoba Polres Sabang bersama tokoh masyarakat langsung melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud.
Saat penggeledahan, petugas menemukan dalam 1 tas kecil berwarna hitam biru, yang di dalam tas kecil tersebut ditemukan narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ganja.
Usai penangkapan, Kapolsek Sukakarya Polres Sabang Ipda Hairul Saleh Ritonga, bersama Personel Polsek Sukakarya, personel Satresnarkoba Polres Sabang dan unsur pemerintah gampong, serta masyarakat melakukan pengecekan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu.
Di lokasi tersebut, Personel jajaran Polres Sabang bersama unsur pemerintah gampong dan masyarakat setempat melakukan pembongkaran terhadap 2 lapak sabu.
Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sabang.
“Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pengedar maupun pemakai narkoba di wilayah Kota Sabang,” ujar Kapolres Sabang, Jumat 6 Februari 2026.
Dikatakan, Polres Sabang akan terus melakukan penindakan tegas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.
Polres Sabang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Ini sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan Kota Sabang yang aman dan bebas dari narkoba.[ril | M Munthe]

















