Diskominfo Sabang Jadi Motor Penggerak Transformasi Digital

salah satu kegiatan yang diselanggarakan Diskoonfo Sabang dalam Penggerak Transformasi Digital.[FOTO: h7 - dok ist]

TUNTUTAN akan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan mengharuskan adanya diseminasi informasi publik yang tidak hanya cepat dan akurat. Tetapi juga mudah dipahami serta menarik perhatian seluruh lapisan masyarakat.

Kota Sabang, sebagai gerbang terdepan Indonesia di ujung barat, memiliki posisi yang unik dan potensi yang besar, baik dari sisi pariwisata, ekonomi, maupun sosial budaya.

Tuntutan transformasi digital dan keterbukaan informasi semakin dinamis, peran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksa) Kota Sabang menjadi semakin strategis. Bukan sekadar sebagai pengelola informasi, tetapi juga menjadi motor penggerak transformasi digital, penguatan tata kelola data, hingga penjaga keamanan informasi pemerintah daerah.

Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas layanan informasi public. Termasuk memperluas edukasi terkait pentingnya akses informasi lebih luas, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintah Kota Sabang terus berupaya meningkatkan peran Pengelola Informasi dan Dokumentasi, termasuk memperluas edukasi terkait pentingnya akses informasi lebih luas, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Transformasi digital bukan pilihan, tetapi kebutuhan. Diskominfotiksa hadir untuk memastikan seluruh perangkat daerah terhubung, terintegrasi. Mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandaian Kota Sabang, Agus Halim SE menjelaskan Pemerintah Kota Sabang berhasil meraih predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Aceh 2024.

Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak dalam mendukung dan membina Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh OPD.

Penguatan Koordinasi PPID dalam mewujudkan transparansi informasi publik sebagai langkah strategis dan memiliki peranan penting dalam meningkatkan pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kota Sabang.

Baca Juga  Cabai Dongkrak Vitalitas Pria Dewasa?

Koordinasi lintas OPD sangat penting dilakukan agar pelayanan informasi tidak terhambat birokrasi, dan memastikan setiap permohonan informasi dapat dilayani cepat dan sesuai aturan. PPID harus profesional, responsif, dan memahami regulasi.

Komitmen tinggi Pemerintah Kota Sabang dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat kembali membuahkan hasil. Pada 2025 Sabang berhasil meraih predikat “Informatif” Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).

Predikat Informatif ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Penghargaan tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah kota terhadap  transparansi dan akuntabilitas informasi.

“Berbagai langkah konkret terus dilakukan, memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik, meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, serta mendorong literasi digital masyarakat “ ujar  Agus Halim.

Penguatan PPID dan SPBE

Diskominfotiksa terus berupaya memperluas dan meningkatkan cakupan pelayanan publik yang cepat, transparan dengan penguatan koordinasi dan literasi informasi publik, serta  penguatan kapasitan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Melakukan Pendampingan PPID Gampong di sejumlah desa seperti Krueng Raya, Anoi Itam, Batee Shok, dan Aneuk Laot. Pendampingan ini mencakup pelatihan dasar hukum keterbukaan informasi, pembuatan Qanun Gampong tetang Keterbukaan Informasi Publik,  teknik pelayanan, hingga praktik dokumentasi.

Gampong merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Transparansi dana desa, program pembangunan, dan kegiatan sosial harus bisa diakses publik dengan mudah. Langkah ini sejalan dengan visi menjadikan Sabang sebagai kota informatif dan partisipatif.

Komunikasi publik yang efektif mampu membangun kepercayaan masyarakat. Dimana masyarakat berhak tahu apa yang dikerjakan pemerintah. Publikasi bukan sekadar dokumentasi, tetapi bentuk akuntabilitas.

Selain program teknis, Diskominfotiksa juga memegang peran penting dalam publikasi dan dokumentasi kegiatan pemerintah daerah. Berbagai informasi kini lebih cepat diakses masyarakat.

Baca Juga  Keuchik Beperan Penting dalan Pengembangan Pariwisata Sabang

Mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif, terhadap kebutuhan masyarakat lebih efektif dan efisien, perlu mendapat perhatian semua pihak dengan kolaborasi lintas sektor dalam peningkatan pelayanan publik.

Diskominfo Sabang memiliki peran penting sebagai jembatan antara teknologi dan pelayanan publik,  memastikan bahwa setiap informasi tersampaikan, setiap data terkelola, dan setiap kebijakan berbasis pada sistem yang terintegrasi.

Sistem aplikasi yang terintegrasi dengan berbagai macam aplikasi layanan pemerintahan untuk memudahkan pertukaran data antar instansi pemerintahan sebagai perwujudan layanan e-government dapat terlaksana dengan baik manakala didukung peningkatan keamanan system informasi, peningkatan cakupan infrastruktur jaringan serta mekanisme pengelolaan data yang terintegrasi.

Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kota Sabang telah menyusun asitektur dan Peta Rencana SPBE menjadi langkah strategis dalam merancang tata kelola pemerintahan digital yang terstruktur dan terintegrasi.

Kesamaan persepsi dan pemahaman dari semua elemen terkait dalam hal peningkatan layanan informasi  perlu  diwujudkan, guna memberikan dampak positif berbagai proses dan mampu memberikan kontribusi yang berarti dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *