halaman7.com – Banda Aceh: Dianggap diam saat rakyatnya susah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil IV (Aceh Tengah dan Bener Meriah) diminta untuk dievaluasi partai.
Aktivis muda Gayo, Sutris kepada media ini, Selasa 7 April 2026, mengatakan, parlemen berasal dari bahasa Prancis kuno yang berarti “parler” yang berarti “berbicara”. Ini cukup untuk jadi kesimpulan terhadap sebenarnya apa fungsi anggota dewan.
Kalau dibandingkan, bagaimana Andre Yunus, aktivis HAM yang disiram air keras karena sangat nyaring menyuarakan penolakan terhadap undang undang juga karena persoalan bicara.
Irionisnya mereka yang dijamin oleh Undang Undang berhak berbicara dan tidak bisa dituntut secara pidana dan perdata justru memilih bungkam disaat rakyatnya susah dilanda bencana.
“Tidak ada kejahatan yang lebih keji dari pada membiarkan rakyatnya sendiri kesusahan tertatih berjalan sendiri tanpa ada niat untuk memperbaiki,” ujar Sutris.
Kekecewaan publik kepada 6 Anggota DPRA Dapil IV bukan tanpa sebab. Minimnya perhatian Pemerintah Aceh kepada wilayah tengah adalah bentuk buruknya upaya 6 anggota dewan tersebut kepada Pemerintah Aceh.
Ditambah lagi kurangnya tampil di forum-forum rapat internal DPRA maupun rapat dengan eksekutif sudah cukup memberikan bukti bahwa 6 Anggota Dewan tersebut hanya datang, duduk dan diam (3D).
“Saya iri dengan Daerah lain yang memiliki wakil rakyat yang punya keberanian berbicara lantang demi membela rakyatnya,” keluh Sutris.
Sutris juga menilai 6 Anggota DPRA ini minim kontribusi didalam memprioritaskan wilayah tengah dalam agenda pembangunan di Aceh. Misalnya banyaknya ruas jalan dan jembatan Provinsi yang rusak namun minim penanganan hingga saat ini.
“Lantas apa sebenarnya kerja mereka? Kalau adapun pokir jelas tidak ada yang monumental,” ujar Sutris.
Dikatakan, Aceh Tengah dan Bener Meriah dihantui dengan keterisolasian, harga barang naik, biaya distribusi meningkat akibat biaya pengangkutan barang naik. Anehnya, mereka tidak pernah serius menanggapi ini.
Sebagai simulasi, jika 6 Anggota DPRA Dapil IV mau membagi pokirnya dengan asumsi per Anggota Dewan diberi hak Rp4 miliar. Maka akan ada Rp24 miliar untuk membangun jalan Bener Meriah – Aceh Utara (Jalan KKA).
“Perwakilan kita di Banda Aceh seperti tidak memilihi sensitivitas, mereka seperti bedagang membeli suara kemudian berharap Pokir muntah,” pungkas Sutris.[ril | red 01]

















