halaman7.com – Langsa: Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTP Nusantara I Aceh memberhentikan M Yacob AR dengan tidak hormat sebagai unsur Ketua karena telah melanggar AD/ART SPBUN PTPN I. Adapun dasar pemberhentian tidak dengan hormat yang bersangkutan sesuai dengan SKEP No. 001/SKEP/SPBUN/X/2020.
“Kita juga telah melaporkan dengan resmi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Dinas Tenaga Kerja Kota Langsa (DPMPTSP), Direksi PTPN I dan FSPBUN Nusantara di Jakarta sebagai induk organisasi,” sebut Ketua Umum SPBUN PTPN I, Syaifullah (foto) didampingi Sekum Abdullah Kamaruddin kemarin.
Lanjut Syaifullah, terpilihnya dirinya sebagai Ketua SPBUN PTPN I bukan tanpa dasar. Telah dilaksanakan pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada tanggal 8 Juni 2019 karena Ketua Umum terpilih saat itu Adi Yusfan mengundurkan diri .
Mekanismenyapun telah dilaksanakan sesuai AD/ART dan yang terpilih PAW adalah dirinya (Syaifullah-red) menjadi Ketua Umum SPBUN PTPN I periode 2016 – 2021 sehingga mekanisme yang berjalan tidak diragukan lagi.
Lanjut Syaifullah lagi, perlu diketahui dalam berorganisasi tidak dikenal adanya pernyataan bersama lalu mengangkat Ketua Umum sertamerta. “Membuat mosi tidak percaya sah-sah saja namun tetap harus dalam koridor AD/ART,” tegasnya.
Jadi Klaim M Yacob AR bisa saja bahwa dia telah di angkat sebagai Ketua Umum SPBUN PTPN I, namun yang jadi pertanyaannya kapan dipilih dan siapa yang memilih M Yacob AR sebagai Ketua.
Senada dengan Ketua, Sekum Abdullah Kamaruddin juga mengatakan prosesnya apakah sudah berjalan dengan benar. Sebutnya, klaim 9 unit yang membuat pernyataan juga masih di ragukan karena ada unit/basis yg menolak klaim dukungan tersebut karena ada yang diduga tanda tangannya dipalsukan dan ada yang dipaksa untuk menanda tangani pernyataan tersebut.
Abdullah Kamaruddin atau lebih dikenal Cicik Abdullah mengatakan ada unsur pemaksaan kehendak disana. Jadi dalam sebuah organisasi cara cara seperti ini tidak baik.
Terkait permohonan Muslub yang katanya dimohon oleh sebahagian kecil unit/basis SPBUN PTPN I juga harus jelas penyebab mengapa harus ada Muslub..
“Bukankah roda organisasi yang berjalan selama ini baik-baik saja tanpa kendala tapi kenapa tiba-tiba ada yang memohon di Muslubkan lagi. Ada apa ini/,” tanya Cicik Abdullah.
Lanjutnya, bukankah setiap ada keinginan muslub apa lagi memberhentikan Ketua Umum harus jelas penyebab nya apa. Jangan karena tidak suka karena ada masalah pribadi dengan seseorang lalu di Muslubkan.Itu tidak sehat dalam berorganisasi.
“Dalam hal ini terus terang kami menolak cara cara berorganisasi seperti organisasi preman yang sekehendak hatinya membuat keputusan,” ujar Cicik.
Dikatakan, SPBUN PTPNI sudah jelas AD/ART nya dan tidak perlu diragukan lagi. Pihaknya sebagai pengurus yang resmi SPBUN PTPN I sampai saat ini masih solid dan akan terus menjalankan roda organisasi dengan baik dan tampa ada kepentingan pribadi disana namun tetap dalam koridor ketentuan yang ada dan dengan misi Perusahaan Sehat Karyawan Sejahtera,” tutup Cicik Abdullah.
KLAIM
Sementara itu pihak M Yacob AR mengklaim bahwa dirinyalah sebagai Ketua Umum SPBUN PTPN I yang baru menggantikan Syaifullah (Ketum hasil PAW) lalu. Hal itu dipastikan dengan dukungan dari 9 unit serikat pekerja perkebunan dan juga mosi tak percaya mereka kepada ketua saat ini Syaifullah SE.[Antoedy]

















