halaman7.com – Kutacane: Pembangunan jembatan Ngkeran-Pedesi yang mangkrak lebih dari empat tahun dinilai tanpa perencanaan yang matang. Lambatnya penyelesaian pengerjaan jembatan hingga luas lahan yang diperuntukkan bagi lokasi pembangunan jembatan mengindikasikan perencanaan asal jadi.
Warga Kecamatan Lawe Alas, Rahmat mengatakan pembuatan jembatan yang akan menghubungkan Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas dengan Desa Pedesi Kecamatan Bambel telah dimulai sejak era Hasanudin-Ali Basrah menjabat Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara.
Namun hingga kini, bahkan meski pemerintahan Raidin Pinim-Bukhari akan segera berakhir, jembatan tersebut belum juga selesai dikerjakan.
“Biasanya kalau kayak ini lamanya pengerjaan pembangunan jembatan, perlu dipertanyakan perencanaan yang telah disusun sejak awal,” kata Rahmat heran kepada halaman7.com, Selasa 20 April 2021.
Sebab sepengetahuannya untuk pengerjaan sebuah jembatan, waktu satu tahun sudah yang paling lama.
Selain itu, Rahmat juga mempertanyakan luas lahan 6.200-an meter persegi yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan jembatan di Desa Pedesi Kecamatan Bambel. Jumlah lahan yang direncanakan tergolong terlalu luas.
Mengingat untuk pembangunan sebuah jembatan. Pembuatan oprit jembatan umumnya hanya membutuhkan lahan seluas 15 meter ditambah areal yang akan dilewati oleh jembatan rangka baja.
“Kalau kita lihat peta lahan yang akan diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan jembatan mencapai 6.200-an meter per segi ini untuk apa. Apalagi bentang lahan yang akan dijadikan lokasi pendirian jembatan dalam kondisi melebar,” tambah Rahmat yang mengaku pernah beberapa kali ikut dalam pembangunan jembatan dan jalan di Provinsi Aceh.
Bila memperhatikan denah lahan yang diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan jembatan Ngkeran-Pedesi yang diterima halaman7.com, luas lahan per seginya tidak simetris. Sebab terdapat sisi yang memiliki panjang hingga 62 meter, 71 meter, 44 meter hingga terdapat sisi yang hanya memiliki panjang 10 meter saja.
INFO Terkait:
Bukan Kewenangan Provinsi
Salah seorang Kabid di PUPR Aceh mengaku, tidak tahu persis pengerjaan jembatan tersebut. Menurutnya, jembatan tersebut bukan bagian dari pengerjaan dari PUPR Provinsi. Karena ruas jalan dan jembatan itu masuk wilayah kerja kabupaten.
Menyangkut sumber dana yang dihabikan, pihaknya tidak tahu persis. Apakah ada dana provinsi (APBA) di dalamnya. Namun, kalau yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) kemungkinan besar ada terkucur kesana.[AKA | red 01]