Aceh  

Siapa Kuras Dana Otsus Kompensasi Konflik Aceh?

halaman7.com – Banten: Mantan aktivis GAM di Denmark, Tarmizi Age mengungkapkan, Dana Otsus yang merupakan Dana Kompensasi konflik Aceh-Indonesia, harusnya bisa memberi dampak secara ekonomi bagi para mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Berdasar informasi yang didapat Tarmizi Age yang akrab disapa Al-Mukarram total Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang sudah diterima Aceh, sejak 2008-2019 mencapai Rp73,32 triliun.

“Pertanyaannya, Siapa Kuras Dana Otsus Kompensasi Perang Aceh itu? Untuk Mantan Pejuang GAM dapat berapa dan siapa saja yang sudah menerimanya?,” tanya tarmizi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu 21 Agustus 2021.

Pemerintah Aceh dibawah Nova Iriansyah diharap sadar. Uang itu sangat sensitive. Harus hati-hati penggunaanya dan harus tepat.

Bila mantan GAM tidak dapat hak dari uang kompensasi atau dana Otsus tersebut, ini sangat tidak adil, ini tidak fair. Kenapa pejuang tidak ada yang peduli?

Kalau orang GAM tidak dapat, sementara orang-orang pemerintah di bawah Gubernur Nova Iriansya bisa dapat melalui anggran. Bisa beli mobil walau itu disebut mobil dinas. Tapi uangnya kok bisa pakai dana hasil darah bangsa.

“Harus dipikirkan sebenarnya bukan beli mobil pejabat. Tapi untuk para mantan GAM seluruh Aceh. Harus diberi berapa setiap bulannya,”  kata Al-Mukarram.

Sampai kapan para mantan GAM yang tersebar di seluruh Aceh. Di seluruh Indonesia bahkan seluruh dunia harus menunggu keadilan yang meliputi hak-hak mereka?

“Hak anak mereka, hak isteri mereka, bahkan hak anggota GAM yang telah meninggal yang pernah di sebut dana diyat,” tanya Tarmizi lagi.

Bagimana, dengan hak korban, hak anak korban. Hak isteri korban yang harus menderita karena konflik di Aceh.

Baca Juga  19 Tahun Damai, Aceh Masih Tertatih-tatih

“Pemerintahan Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Wali Nanggroe kelihatannya tidak terlalu peduli dengan masaalah yang menimpa dan dihadapi manta GAM yang notabene mereka adalah pejuang sejati,” sebut Tarmizi Age.

Dana Otsus ini lahir karena ada konflik. Karena ada orang-orang yang yang bergabung dengan GAM. Karena adanya korban, bahkan karena ada yang harus mendekam dalam penjara.

“DPRA  jangan lalai, segera buat qanun yang mengatur tentang berapa kompensasi untuk setiap mantan anggota GAM setiap bulan dari dana Otsus,” tegas Tarmizi Age.

Miris memang, jika benar uang kompensasi perang atau dana Otsus  dibeli mobil untuk dipakai orang di kantor pemerintah. Sementara para mantan anggota GAM tidak dapat merasakan apa-apa.

Apa sebenarnya yang di kerjakan pemerintahan Aceh, DPRA dan Wali Nanggroe. Sehinga mantan GAM ada yang masih harus menjadi tukang panjat kelapa (tueng upah ek ue-red) untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

“DPRA, gubernur dan Wali Nanggroe, tolonglah pikirkan hak pejuang GAM. Sehingga kehidupan mereka bisa sedikit sejahtera. Sebab karena merekalah saudara-saudara bisa begini hari ini,” ujar Tarmizi Age mengingatkan.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *