Mahasiswa di Langsa Dibacok Anak Ibu Kos

Tersangka pembacokan yang diamankan polisi.[FOTO: h7 - dok humas]

halaman7.com – Langsa: Seorang anak dari pemilik rumah kos (kontrakan) berinisial MY (30 tahun) membacok tiga mahasiswa penghuni kost tersebut. Kejadian itu terjadi di Lorong Manira, Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Selasa 28 Maret 2023, sekira pukul 21.00 Wib.

Informasi yang dihimpun , ketiga mahasiswa yang  menjadi korban pembacokan saat itu berada di kontrakannya tersebut tiba-tiba mendapat serangan dengan menggunakan parang dari pelaku.

Ketiga mahasiswa tersebut semuanya asal Sumatera Utara. Yaitu, Rahmat Irfan (23 tahun), warga Binjai, yang mengalami luka sayat di bagian punggung dan Lutut. Suma Fahruri Ginting (23 tahun), mengalami luka robek di bagian telapak tangan.

Seorang lagi, Muhammad Wahyu (23 tahun), warga Stabat, mengalami luka robek di bagian tengah kepala belakang.

Pasca kejadian, ketiga korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa. Usai mendapatkan perawatan medis, ketiga korban dibawa pulang dosen mereka. Kasus pembacokan ketiga mahasiswa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Langsa Timur.

Gerak Cepat 

Kurang 6 jam paska kejadian,  Polsek Langsa Timur dan Sat Reskrim Polres Langsa berhasil menangkap pelaku pembacokan.

Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman, menerima informasi tersebut, personel Polsek Langsa Timur dibantu Sat Reskrim Polres Langsa mengejar pelaku. Namun pelaku sudah tidak berada di rumah.

“Tim gabungan unit Reskrim dan Intel Polsek Langsa Timur, bersama Sat Reskrim Polres Langsa melakukan pencarian. Akhirnya MY ditemukan bersembunyi di Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota,” jelas Kapolsek.

Kapolres Langsa AKBP  Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Timur mengatakan, dari hasil penelusuran dan informasi. MY kerap sekali membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya.

“Pelaku MY dikenakan pasal penganiayaan berat sebagaimana dimaksud Pasal Pasal 351 ayat (2) dari KUH Pidana,” kata Kapolsek Langsa Timur.

Baca Juga  5.465 Fakir dan Miskin di Sabang Terima Zakat

Kejadian ini berawal saat MY menghampiri ketiga Korban yang sedang duduk-duduk santai di depan kos-kosan.

Seketika itu pelaku MY mengusir ketiga korban  dan meminta uang sisa kos. Sehingga terjadi cek cok mulut dengan ketiga korban. Pelaku MY turun dari rumah kos kosan tersebut dan mengambil sebilah parang.

“Selanjutnya MY mengejar ketiga korban dengan mengayunkan sebilah parang,” terang Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *