halaman7.com – Jakarta: Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh – Jakarta menyarankan Presiden Jokowi agar melalukan evaluasi dan rotasi dengan menunjuk putra daerah sebagai Pj Gubernur Aceh, menggantikan pejabat saat ini, Achmad Marzuki.
Hal ini berkaitan dengan sudah satu tahun kepemimpinan Pj Gubernur Aceh yang dijabat Achmad Marzuki. Pj Gubernur Aceh saat ini akan berakhir pada 6 Juli 2023 mendatang.
Sekjen IMPAS Aceh – Jakarta, Agussalim, Senin 12 Juni 2023 menegaskan dan meminta kepada Presiden untuk segera melakukan evaluasi dan memberikan mandat kepada putra daerah.
Hal ini mengingat sejauh ini, selama Achmad Marzuki menjadi Pj Gubenrur Aceh tidak ada yang bisa diharapkan lebih. Harapan-harapan masyarakat Aceh ibarat jauh panggang dari api.
IMPAS menilai Achmad marzuki tidak mampu mengelola Aceh. Hal ini terlihat dari beberapa rekam jejak yang sangat jelas terkait gaya kepemimpinan Pj Gubernur Aceh yang kerap menuai polemik hingga ramai dan gaduh di tengah masyarakat Aceh.
Diantaranya paling terlihat disaat polemik rekrutment pergantian Dirut PT BAS. Hingga membuat Forbes DPR/DPD RI Aceh melakukan kiritisi terhadap kinerja Pj Gubernur Aceh kala itu.
Selain itu, baru-baru ini kembali gaduh terkait revisi Qanun LKS. Dengan munculnya surat pengantar Pj Gubernur Aceh kepada DPRA, nomor 188.34/17789. Berisi terkait Rancangan Qanun tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018. Tentang Lembaga Keuangan Syariah. Surat tersebut terbit, jauh sebelum BSI eror di Aceh. Hingga kemudian menuai beragam kontroversi di Aceh.
Disamping itu juga, ada beberapa pertimbangan lain yang menurut Agussalim perlu dilakukan pergantian terhadap posisi jabatan Pj Gubernur Aceh saat ini. Mengingat kedepan Aceh juga akan dihadapkan pada momentum tahun politik menjelang Pemilu 2024.
Maka posisi Pj Gubernur Aceh mesti harus dijabat orang yang memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat Aceh. Bisa mudah diterima segenap khalayak Aceh pada umumnya. Agar jauh dari kegaduhan di dalam menjalankan kinerja eksekutif nantinya.
“Kami kira, penujukan putra asal daerah Aceh sebagai Pj Gubernur berkemungkinan dapat menjadi salah satu langkah yang mesti diambil Bapak Presiden Jokowi kedepannya,” lanjut Agus.
Terakhir, pihaknya juga menilai sejauh ini keberadaan Pj Gubernur Aceh saat ini yang kurang mendapatkan ruang komunikasi dengan segenap elemen organisasi pemuda dan mahasiswa Aceh terutama di wilayah Jakarta. Juga menjadi salah satu soal ukuran kalau Pj saat ini kurang layak memimpin Aceh.
Belum lagi perihal pendidikan di Aceh, sampai hari ini kadisnya masih Plt. Ini juga perlu dipertanyakan keseriusan Pj Ahmad Marzuki mengurus pendidikan di Aceh.
“Kami sebagai generasi milenial Aceh hari ini, selalu mendoakan untuk Aceh makin membaik disegi apapun. Karena Aceh sudah sangat lelah dengan konflik dan juga musibah tsunami,” tutupnya.[ril | red 01]