halaman7.com – Banda Aceh:
Manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) dalam setahun terakhir terus menuai kritikan dan protes dari berbagai kalangan masyarakat di Aceh. Protes ini terjadi karena kinerja BPKS yang tidak sebanding lurus dengan gaji dan fasilitas yang didapatkan elitenya.
Pendapatan BPKS sebagai Badan Layanan Umum (BLU) jauh merosot dalam setahun ini dibanding tahun-tahun sebelumnya. Demikian juga alokasi dana APBN BPKS untuk membangun Sabang dan Pulo Aceh, turun drastis dan banyak bintang pula.
“Anehnya, kritik dan protes masyarakat Aceh itu seperti dianggap bagai angin lalu oleh elite BPKS. Beberapa elite BPKS tanpa rasa malu malah berlenggang-lenggok dengan uang rakyat ke luar negeri, seperti ke Singapura, Malaysia, dan baru-baru ini ke India,” ungkap Usman Lamreung, akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh Besar, kepada wartawan, di Banda Aceh, Selasa 25 Februari 2020.
Menurutnya, dua gelombang rombongan BPKS ke Singapura dan Labuan Malaysia tak ada hasil, terkesan seperti jalan-jalan akhir tahun dengan merevisi DIPA agar tersedia dana. Surat Tugaspun ditanda tangan sendiri dan patut diduga melanggar managemen internal BPKS.
“Rombongan elite BPKS ke Labuan dipimpin oleh Plt Wakil Kepala, belum ada hasilnya untuk kemajuan Sabang dan Pulo Aceh. Sepertinya hasil nol besar tapi uang rakyat nyata terserap. Tim ke Singapura lebih aneh lagi, kabarnya rombongan di bawah Kepala Unit Pelabuhan, Zulkarnain ini hanya untuk mencari alamat palsu di sana,” kata Usman.
Usman menambahkan, walaupun mendapat sorotan dan kritikan tajam dari masyarakat kepada Plt Wakil Kepala BPKS, namun belum ada perubahan kebijakan dalam menyelesaikan berbagai persoalan managemen internal BPKS.
Beberapa elite BPKS, lanjut Usman terkesan seperti “pemburu ST” yang tentu saja uang sakunya besar plus hotel berbintang. Bahkan ada elite teras yang memperoleh gaji ganda dari sumber dana negara, satu dari BPKS dan satu lagi dari BPMA.
Kalau untuk pegawai rendahan hal ini kabarnya tidak dibenarkan di BPKS. Dalam hal ini bendahara atau juru bayar perlu diperiksa penegak hukum agar keadilan tegak.
Lulusan Magister UGM Yogyakarta ini menambahkan, ini terbukti dari sikap elite BPKS, khususnya Plt Wakil Kepala yang masih acap sekali melakukan kunjungan ke luar negeri yang sampai memecahkan rekor di BPKS. Bahkan dalam kunjungan ke India pada16 -20 Februari 2020 patut diduga ada pelanggaran peraturan anggaran negara, yaitu kegiatannya diduga mendahului ketersediaan anggaran.
Mantan pekerja rehab-rekon pasca tsunami di BRR Aceh – Nias ini mengaku mendapatkan informasi dan dokumen dari aktivis internal BPKS, yaitu DIPA tahun 2020.
“Dalam DIPA 2020 tidak tercantum alokasi anggaran perjalanan ke India, yang banyak dalam DIPA 2020 adalah taburan tanda bintang,” katanya.
DIPA BPKS Tahun Anggaran 2020 masih perlu ada persetujuan terlebih dahulu dari Dirjen Anggaran dan Bappenas RI sebelum direalisasikan. Namun Plt Wakil Kepala BPKS tetap berangkat dengan membawa timnya Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi dan Kepala Unit Pelabuhan ke India.
Bisa jadi karena anggarannya masih bermasalah sehingga Kepala BPKS Razuardi dan Deputi Komersil tak mau ikut pergi, jangan sampai muncul masalah hukum di kemudian hari.
“Kami sangat kecewa dengan kebijakan dan prilaku elite BPKS tersebut yang tidak memiliki rasa malu kepada masyarakat Sabang dan Pulo Aceh. Plt Wakil Kepala BPKS seharusnya memaparkan dulu hasil kunjungan ke Labuan dan mengimplementasikannya di Sabang dan Pulo Aceh,” desak tokoh muda asal Aceh Besar ini.
Selaku warga Aceh Besar, Usman meminta elite BPKS agar lebih sering berkunjung ke Pulo Aceh. Di sana ada pelabuhan perikanan besar yang telah dibangun BPKS tapi tak difungsikan, terlantar, sia-sia.
“Kami meminta agar BPKS membangun industri perikanan di Pulo Aceh untuk kemudian diekspor melalui free port, dan inilah kerja BPKS yang sebenarnya,” kata Usman.[ril/red 01]