halaman7.com – Aceh Timur: Sebanyak 75 kg narkotika jenis ganja kering siap edar yang hendak diseludupkan ke luar Aceh, diamankan personel Kodim Aceh Timur, di Jalan Lintas Peureulak-Lokop, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Jumat 12 Januari 2024.
Menurut laporan Dandim Aceh Timur, Letkol Inf Tri Purwanto, pada Danrem Lilawangsa, Kolonel Kav Kapti Hertantyawan, ganja tersebut diamankan anggota Koramil Peunaron dan unit intel Kodim, sekitar pukul 06.30 WIB.
Ganja kering tersebut dibungkus dalam 4 karung oleh tersangka yang berinisial SG (34 tahun) dan dibawa dengan menggunakan mobil dengan Nomor Polisi (Nopol) BL 1170 BB.
Saat ini, kata Dandim barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Polres Aceh Timur oleh Pasi Intel Kodim Aceh Timur, Kapten Chb Ropingi Akhir Saputro dan diterima Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Yudha Prasatya.
Dandim menyampaikan, keberhasilan ini berkat kerja sama yang solid antara TNI dan masyarakat. Tim intelijen mendapatkan informasi vital, yang memungkinkan untuk merancang operasi. Hingga sukses dan mengamankan ganja kering tersebut.
Faktor kunci adalah sinergi antara berbagai lembaga penegak hukum, koordinasi yang baik, dan penggunaan teknologi canggih dalam pengintaian. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi penting sangat membantu.
Dikatakan, Kodim memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Kodim terus meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama dengan instansi terkait. Untuk menanggulangi berbagai ancaman, termasuk penyelundupan narkoba.
“Saya mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang berguna. Keamanan wilayah bukan hanya tanggung jawab TNI dan Kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita bersama seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Apresiasi
Danrem Lilawangsa, Kolonel Kav Kapti Hertantyawan, memberi apresiasi dan bangga kepada para prajuritnya yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam mengamankan wilayah maupun mengantisipasi barang illegal.
“Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan serta ditingkatkan lagi. Jangan dinodai dengan hal-hal kecil yang dapat mencoreng nama baik TNI-AD,” katanya.
Dikatakan, seluruh pihak baik TNI-Polri, BNN, dan instansi terkait dalam hal ini telah berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah masuknya barang haram tersebut yang dapat merusak generasi muda.
“Selain itu, peran dari masyarakat setempat juga sangat diperlukan. Agar upaya-upaya yang saat ini kita lakukan dapat tercapai dan sukses,” pungkas Danrem.
Saat penyerahan tersangka dan barang bukti, ke Polres Aceh Timur, ikut disaksikan Danramil Peunaron, Kapten Inf Mashudi; Dan Unit Intel Kodim, Letda Inf Mirza Fahrul Delfi dan sejumlah personel Kodim lainnya.[ril | Antoedy]


















