halaman7.com – Aceh Tamiang: Pemerintah Aceh memperketat upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di perbatasan Aceh-Sumatera Utara dengan menambah 13 personel PJR Polda Aceh di pintu gerbang perbatasan antara Aceh – Sumut.
Penambahan personel jaga dari Polda Aceh ini guna mempeketat pemeriksaan di Pintu Gerbang Aceh – Sumatera Utara terhadap masuknya warga yang datang dari provinsi atau kabupaten lain ke Aceh.
“Polda Aceh melalui Direktur Lalulintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH mengirimkan anggota PJR Polda Aceh sebanyak 13 orang,” terang Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Drs Syuibun Anwar di Posko Check Poin Perbatasan Aceh-Sumut, Selasa, 26 Mei 2020.
Menurut Syuibun penambahan personil tersebut untuk membantu Polres Aceh Tamiang dalam melakukan Check Point Larangan Mudik bagi masyarakat.
“Penjagaan ini diperketat guna memutuskan mata rantai terhadap masuknya virus Corona Covid19 melalui orang luar yang masuk ke Aceh” tegas Syuibun.
Lanjutnya, saat ini kekuatan personel telah mencapai 51 orang terdiri dari 19 orang dari Polres Aceh Tamiang, 11 orang Brimob, 8 orang dari Dinas Perhubungan dan ditambah 13 dari Dit Lantas Polda Aceh yang baru bergabung pada 25 Mei 2020.
Syuibun juga mengatakan saat ini warga yang berpergian sudah banyak mengikuti arahan pemerintah dengan menunjukkan Surat Keterangan Sehat dari dokter.
“Alhamdulillah sudah banyak warga yang mengunakan surat keterangan sehat bebas Covid dari Puskesmas maupun dokter Rumah Sakit sehingga tidak menjadi hambatan dalam melaksanakan perjalanan di Pintu Gerbang Aceh – Sumut,” sebut Syuibun.[Antoedy]

















