halaman7.com – Banda Aceh: Kapolda Aceh Irjen PolWahyu Widada, meminta cyber crime Polda Aceh untuk bisa mengungkap berbagai modus criminal di era digital saat ini. Termasuk prostitusi online dan penyeberan berita hoaks.
Menurut Kapolda, Subdit V cyber sangat dibutuhkan untuk menangani berbagai modus kriminalitas di era informasi ini (cyber crime) yang dilakukan melalui media sosial dan teknologi, kata Kabid Humas.
Kejahatan cyber misalnya penyebaran berita hoaks, berita yang mengandung provokatif permintaan pulsa, prostitusi online dan kejahatan lainnya di media sosial.
“Kiranya Subdit V Cyber dapat berkontribusi untuk menangani dan menyelamatkan masyarakat termasuk anak-anak,” tegas Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Jumat 10 Juli 2020 saat meresmikan gedung Subdit III Tipikor dan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Aceh yang baru.
Menyangkut gedung baru yang dibangun yang bersumber dari dana bantuan Pemda Aceh, Kapolda menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Aceh termasuk Gubernur Aceh dan jajarannya yang telah membantu dana untuk pembangunan gedung ini.
Dikatakan Kapolda, dengan adanya gedung ini yang terdiri dari Subdit III Tipikor dan Subdit V Cyber, diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat dan 2 Subdit ini sangat dibutuhkan saat ini.
Dikatakan Kapolda, dengan adanya gedung ini diharapkan menjadi pemacu dan motivasi Subdit III Tipikor untuk meningkatkan kinerja dalam pencapaian target dalam penindakan kasus korupsi.
Pada peresmian itu Kapolda melakukan pemotongan nasi tumpeng dan diberikan kepada Dir Reskrimsus Kombes Pol Margiyanta.
Peresmian gedung dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi, Irwasda Kombes Pol Marzuki Ali Basyah, dan para pejabat utama Polda Aceh.[ril | andinova]