halaman7.com – Banda Aceh: Pembentukan Majelis Adat Aceh (MAA) tingkat kecamatan dirasa penting sebagai salah satu upaya menjaga dan melestarikan adat di Kota Banda Aceh.
Ketua MAA Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Kaderisasi Adat, H Rusli Arsyad, Senin 13 Juli 2020 mengatakan, sebagai ibukota Provinsi Aceh, tentunya banyak warga dari berbagai macam suku dan budaya yang datang ke sini dengan membawa adat sendiri dari daerahnya.
“Karenanya, sangat penting adanya MAA tingkat kecamatan sebagai upaya menjaga dan melestarikan adat Aceh,” kata Rusli.
Menurut Rusli, MAA Kecamatan merupakan ujung tombak pelaksanaan adat di tingkat mukim dan gampong. Untuk itu, MAA Kota Banda Aceh akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan.
Perwal
Sembilan kecamatan di Banda Aceh, lanjut Rusli sudah direncanakan bersama walikota untuk membentuk MAA. Nantinya akan diatur dalam peraturan walikota (Perwal). Pembentukan MAA kecamatan ini juga sudah diatur dalam Qanun No 3 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Kota Banda Aceh.
Selain itu, Rusli berharap dengan terbentuknya MAA di tingkat kecamatan ini nantinya, adanya keseragaman terhadap pelaksanaan adat dan budaya di Kota Banda Aceh.[ril | red 01]