halaman7.com – Takengon: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh Watch (AW), mengkritisi kebijakan Pemerintah Aceh mengenai Surat Edaran yang diterbitkan Gubernur Provinsi Aceh No.540/9186 tahun 2020.
Direktur AW, Mustakim SSos berpendapat, program pemerintah Pemerintah Aceh tersebut kurang efektif dan tidak tepat sasaran. Bahkan ini sangat keliru. Karena yang menikmati bukanlah masyarakat yang miskin.
Terkait perihal ini, Mustakim menyatakan, seharusnya orang kaya yang memiliki mobil pribadi tidak layak menikmati BBM bersubsidi. Karena BBM bersubsidi yang notabenenya hanya untuk masyarakat miskin dan masyarakat yang sangat Membutuhkan.
“Seharusnya pemerintah melakukan pendataan bagi masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi, sehingga program yang di keluarkan dapat membantu masyarakat di Aceh,” ujar Mustakim, Kamis 27 Agustus 2020.
Menurut Pantauannya, hampir rata-rata kejadian di SPBU. Hingga sampai hari ini masih terlihat banyak pihak SPBU menempelkan kedua stiker pada kendaraan roda empat dengan tulisan dan warna yang berbeda di sejumlah kendaraan usai melakukan pengisian BBM.
“Terlihat jelas keadilan tidak berpihak kepada masyarakat miskin yang ada di Aceh. Seharusnya Pemerintah lebih fokus pada kondisi masyarakat disaat pandemi ini,” ujarnya.
Maka dari itu, Mustakim menyarankan pemerintah harus mengkaji ulang tentang kebijakan yang dikeluarkan tersebut. Agar program-program yang diterbikan terlaksana dengan baik. Sesuai dengan apa yang di harapkan pemerintah Provinsi.[Sutris | red 01]