Aceh, Hukum & Kriminal, News  

“Jadi, tidak ada yang namanya penolakan. Bahasanya jangan dipelintir. Yang ada, pelapor diarahkan untuk vaksin dan setelah itu silakan melaporkan kembali,” tegas Winardy.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.