halaman7.com – Banda Aceh: Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri serta Satpol PP melakukan razia di sejumlah warkop dan cafe serta sejumlah tempat keramaian lainnya yang ada di Banda Aceh, Minggu 22 Maret 2020 malam.
Tim gabungan ini meminta para pengelola warkop, cafe dan pusat keramaian menutup usaha meraka guna menghindari berkumpulnya masa. Ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Banda Aceh.
Sejumlah warkop seperti dhapu kupi di Simpang Surabaya dan sejumlah swalayan langsung menutup usaha mereka dan para pengunjungpun langsung membubarkan diri.
Razia yang dilakukan dikawasan Sp Surabaya, Bathoh dan sekitarnya ini dipimpim seorang perwira polisi dengan pangkat Ipda.
Baca juga: Mulai Malam Ini Semua Pusat Keramaian di Instruksikan Ditutup
Dari pantauan langsung halaman7.com tim gabungan ini melakukan razia di sejumlah titik keramaian di kota Banda Aceh seperti kawasan Sp Surabaya, bathoh, Ulee Lheu, Lhong Raya dan sejumlah daerah lainnya.
Razia yang dilakukan ini sehubungan dengan keluarnya instruksi walikota untuk menutup semua pusat keramaian termasuk warkop, cafe dan yang lainnya sejak Minggu malam, 22 Maret 2020.
Seorang pemilik cafe di kawasan Bathoh mengakui, sudah tau ada imbauan dari walikota tersebut, namun ia belum bisa menutup cafenya karena belum ada edaran resmi atau petunjuk kapan usaha yang harus ditutup.
“Maunya ada selebaran atau brosur yang memberi jadwal kapan boleh buka dan kapan harus tutup. Sebab kalau tutup total juga rasanya tak mungkin,” Azimi pemilik cafe tersebut.[andinova/red 01]
Tindak lanjut dari instruksi bagus. Tapi maunya instruksi harus jelas tempat sasarannya jangan hanya disebutkan tempat umum nanti bias