halaman7.com – Karang Baru: Guna mendukung ketahanan swasembada pangan. Dinas Pertanian Provinsi Aceh melaui Dinas Pertanian Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Aceh Tamiang mengembangkan budidaya tanaman bawang merah seluas 30 hektar.
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Yunus, SP di Karang Baru, Sabtu, 30 Mei 2020 mengatakan, tahun ini Dinas Pertanian Aceh melalui Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, melaksanakan budidaya bawang merah seluas 30 hektar.
Dari 30 hektar bawang merah tersebut, kata Yunus, ditargetkan akan menghasilkan 16 Ton bawang merah dalam perhektarnya saat panen.
“Bawang merah itu dapat di panen dalam waktu 105 hari. Dari 30 hektar lahan bawang merah tersebut diperkirakan akan menghasilkan 480 ton dengan rincian 16 ton perhektar,” jelas Yunus.
Untuk lahan seluas 30 hektar tersebut tersebar di tiga Kecamatan, yakni di Kecamatan Banda Mulia, Seruway dan Kecamatan Rantau.
Jika dirincikan untuk Kecamatan Banda Mulia seluas 25 hektar. Masing-masing di Kampung Suka Mulia, Suka Jadi, Paya Rahat dan Kampung Telaga Meuku Dua.
Kemudian, 5 hektar lagi berada di Kecamatan Seruway. Yakni di Kampung Suka Ramai seluas 3 Hektar dan di Kampung Suka Rakyat Kecamatan Rantau seluas 2 hektar.
“Kita berharap dengan di kembangkannya komiditi bawang merah ini dapat meningkatkan penghasilan dan mendongkrak perekonomian para petani. Sehingga visi dan misi Bupati Aceh Tamiang dalam hal mensejahterakan masyarakatnya dapat tercapai,” pungkas Yunus.
Monitoring Lahan
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Pertanian Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Aceh Tamiang juga sebelumnya melakukan monitoring persiapan lahan budidaya tanaman bawang merah tersebut.
Lahan budidaya tanaman bawang merah tersebut merupakan lahan usaha kelompok Mekar Tani. Di Ketuai Poniman, di desa Suka Jadi Kecamatan Banda Mulia.
Yunus SP mengatakan saat ini lahan untuk penanaman bawang merah di Kampung Suka Jadi Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, telah tersedia mencapai kurang lebih 1,5 ha.
“Untuk penanaman bawang merahnya akan dilakukan secara swadaya kelompok tani Mekar Tani. Di bawah bimbingan Petugas Penyuluh Pertanian Kecamatan,” sebut Kadis.
Selain melakukan monitoring, Dinas juga melakukan pembinaan kepada Kelompok Tani. Para petani dalam pelaksanaan budidaya bawang merah.
Menurut Yunus SP, monitoring tersebut dilakukan dalam rangka pendampingan dan pembinaan. Untuk pengembangan bawang merah bagi kelompok tani dan para petaninya.[Antoedy]