halaman7.com – Aceh Tamiang: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP &WH) gencar mensosialisasikan kewajiban menggunaan masker bagi masyarakat daerah ini.
Langkah sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 terhadap masyarakat sebagaimana terlihat Sabtu, 20 Juni 2020. Personel Satpol PP & WH serta Forkompimcam Rantau kembali membagi masker kain bagi masyarakat dan pedagang di pekanan pasar pagi Kecamatan Rantau.
Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang drh Asma’i Usman melalui Kabid Penegakan Syari’at Islam Syahrir Pua Lapu mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah membagikan 1.000 masker untuk masyarakat.
Kegiatan ini juga sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pendemi ini, khususnya wajib memakai masker di saat keluar rumah.
“Kita berharap masyarakat bisa tetap membiasakan diri untuk memakai masker sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Syahrir.[Antoedy].