Terhitung 4 Juni, Haili Yoga PLh Bupati Bener Meriah

halaman7.com – Bener Meriah: Terhitung, Kamis 4 Juni 2020 Haili Yoga akan menjabat Bupati Bener Meriah. Hal ini menyusul surat Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah menunjuknya sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Kabupaten Bener Meriah terhitung sejak tanggal 4 Juni 2020.

Hali Yoga selama ini menjabat sebagai Sekda Bener Meriah. Keputusan tersebut diambil setelah Bupati Kabupaten Bener Meriah Tgk H Sarkawi mengambil cuti berobat.

Baca JugaAbuya Sarkawi, April Maop di Bulan Mei

“Sehubungan dengan surat kami nomor 098/7813 tanggal 02 Juni 2020 M/10 syawal 1441 H perihal izin berobat Sdr. Sarkawi (Bupati Bener Meriah), kami sampaikan bahwa berdasarkan Pasal 65 ayat (5) Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menegaskan apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah,” demikian isi petikan surat penujukan Sekda Bener Meriah menjadi Plh Bupati Bener Meriah oleh Plt Gubernur Aceh

Sementara pada point ke dua surat yang bernomor 131.11/7906, bersifat penting/segera menyebutkan: “Berkenaan dangan hal tersebut di atas, guna menghindari terjadinya kekosongan pemimpin pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah, maka Saudara Seketaris daerah Kabupaten Bener Meriah ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Bener Meriah terhitung mulai tanggal 4 Juni 2020 sampai dengan Bupati Bener Meriah bertugas kembali atau adanya kebijakan lebih lanjut, sesuai peraturan perundang-undangan”.

Surat yang ditandatangani Plt Gubernur Nova Iriansyah tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Dirjen Otda Kemendagri RI, Ketua DPR Aceh, Bupati Bener Meriah, Ketua DPRK Bener Meriah.[dbs | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *