halaman7.com – Aceh Timur: Guna menghindari kekerasan anak di sekolah dan perlakukan salah terhadap anak. Sebanyak 14 sekolah di Aceh Timur berkomitmen menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Timur, Muslidar SH, mengatakan salah satu tujuan adanya SRA untuk dapat memenuhi menjamin dan melindungi hak anak.
SRA ini guna memastikan, satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak. Mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran. Saling menghormati dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.
Sebab, selama ini, berdasarkan data. Masih banyak ditemukan kekerasan dan perlakuan salah di sekolah,” ujar Muslidar melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Desi Ramona SE, Minggu 21 Februari 2021.
Data KPAI
Dikatakan, data terhimpun dari KPAI (2014-2015) tentang kasus kekerasan berupa fisik, psikis, seksual dan penelantaran terhadap anak sebanyak 10 persen di lakukan guru.
Juga ditemukan berupa pelecehan (bullying). Serta bentuk-bentuk hukuman yang tidak mendidik. Seperti mencubit sebanyak 504 kasus, suara keras 379 kasus dan menjewer sebanyak 379 kasus.
Diharapkan dengan SRA ini dapat terwujud sekolah yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik. Bebas dari kekerasan antara peserta didik maupun kekerasan yang dilakukan pendidik dan tenaga pendidikan.
“Dengan terbentuknya perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang berprespektif anak. Dapat meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan disekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan, Saipullah, menegaskan selain memupuk nilai-nilai luhur. SRA sebagai langkah preventif tindakan kekerasan baik guru kepada murid atau sesama murid dan kekerasan di sekolah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur Ir Mahyuddin Syech Khalad MSi pada peluncuran SRA berharap dapat membentuk perilaku pendidikan yang berprespektif. Dalam meningkatkan proses pembelajaran tanpa kekerasan.
Saat ini Kabupaten Aceh Timur, lanjutnya, sedang dalam tahap pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA). Ini diperkuat dengan telah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Timur No 16 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak.
Kata Mahyuddin, SRA merupakan bagian pemenuhan hak anak yang berada fase kluster 4. Yaitu pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya yang merupakan salah satu indikator yang mendukung terwujudnya kabupaten ini menjadi kabupaten yang layak anak.
Pilot Project
Sekda Aceh Timur ini mengigatkan. Pada tahun ini, ada 14 sekolah yang terdiri dari tujuh Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan menjadi pilot project SRA.
“Kedepannya akan makin banyak sekolah-sekolah lain yang berkomitmen untuk menjadi SRA. Sehingga tercapai target 100 persen SRA di Aceh Timur,” pungkasnya.[Antoedy]