Aceh  

Tim Peucrok Langsa Terus Buru Pelanggar Prokes

halaman7.com – Langsa: Petugas gabungan personel Kodim Aceh Timur, Polres Langsa dan Satpol PP Kota Langsa yang tergabung dalam Tim Peucrok (Kejar-red),  Jumat 26 Februari 2021 malam kembali menyasar Lapangan Merdeka, cafe, warkop dan pusat jajanan di sepanjang Jalan A Yani, Jalan Sudirman, dan Jalan Panglima Polem.

Kehadiran petugas guna menertibkan para pemilik cafe, warung kopi, pedagang dan pengunjung yang tidak taat aturan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Operasi Yustisi ke tempat-tempat keramaian serta memberi teguran secara lisan maupun tertulis kepada pemilik dan pembeli serta masyarakat yang sedang nongkrong yang melanggar Prokes. Seperti tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak. Ini bertujuan untuk menerapkan disiplin dan penegakan hukum kepada masyarakat. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Dandim Aceh Timur  Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, melalui Pasiops Kapten Inf Suharianto mengajak peran aktif masyarakat dalam membantu pemerintah juga TNI-Polri dan Satpol PP dalam mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 .

Dalam Operasi Yustisi malam tadi. Masih ditemukan 12 orang warga yang tidak mematuhi Prokes dengan tidak mengenakan masker.

Untuk itu, diimbau kepada masyarakat Kota Langsa, untuk bersama-sama mematuhi Prokes guna memutus mata rantai Virus Covid-19.[Antoedy]

Baca Juga  Divaksin, Dapat Doorprize dari Bupati dan Kapolres Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *