halaman7.com – Langsa: Personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi rutin dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di jalan protokol A Yani Kota Langsa, Senin 7 Juni 2021.
Personel gabungan ini memberikan imbauan dan menekankan kepada masyarakat khususnya yang melintasi jalan protokol tentang adaptasi kebiasaan baru new normal. Untuk meningkatkan kedisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Dandim Aceh Timur melalui Pasi Ops, Kapten Inf Ahmad Suheri menyampaikan, operasi yustisi ini untuk mengedukasi hingga warga paham penerapan pola hidup baru di masa pandemi Covid-19 ini.
“Harapannya setiap warga mengikuti anjuran pemerintah. Untuk mentaati Prokes dalam setiap melakukan aktivitas,” ujarnya.[Antoedy]