halaman7.com – Langsa: Aparat gabungan yang tergabung dalam Satgas Yustisi (peucrok) membubarkan keramaian di rumah bilyar yang ada di Kota Langsa. Aksi ini, menyusul upaya ditetapkannya status Kota Langsa yang kembali zona merah penyebaran Covid-19.
Zona merah, membuat Tim Gabungan Satgas atau Peucrok mengintensifkan operasi yustisi. Terutama pusat-pusat keramaian.
“Tercatat sebanyak 879 jiwa terkonfirmasi aktif terpapar Covid-19 hingga hari ini. Ini berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Langsa,” ujar Pasi Ops Kodim Aceh Timur, Kapten Inf Ahmad Suheri, Jumat 20 Agustus 2021, malam disela-sela patroli gabungan.
Pasi Ops, menegaskan pihaknya kembali gencar mengerahkan gugus tugas untuk mendatangi pusat keramaian seperti pasar, cafe, kedai kopi, wahana permainan dan kawasan Lapangan Merdeka Langsa. Ini untuk mengingatkan masyarakat terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Tim harus melakukan razia dan patroli rutin termasuk tempat keramaian lainnya,” sebut Pasi Ops.
Dikatakan, apa yang dilakukan di lapangan bertujuan untuk meminimalisir mobilitas kegiatan masyarakat. Khususnya di perkotaan untuk menurunkan status zona merah. Pelaksanaan pembatasan ini dilakukan selama 14 hari terhitung 18-31 Agustus 2021.
Tak ingin penyebaranya lebih meluas lagi, Pasi Ops Kodim Aceh Timur juga meminta kepada para geuchik (kepala desa) untuk lebih aktif dalam mengkampanyekan Prokes dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang telah diterapkan di Kota Langsa.[Antoedy]