halaman7.com – Langsa: Status Kota Langsa sebagai Zona Merah Covid-19. Berbagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 lebih ditingkatkan lagi. Salah satunya dengan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di kalangan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut. Anggota Koramil Langsa Barat, Kodim Aceh Timur, gencar melakukan sosialisasi Protkes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) kepada warga di Desa Alue Dua Bakaran Batee, Langsa Baro, Kota Langsa, Minggu 22 Agustus 2021.
Personel Koramil Langsa Barat, Sertu Anwar Fuadi menyampaikan imbauan dan sosialisasi ini merupakan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat. Untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini masih mengalami peningkatan di Langsa.
“Kegiatan imbauan dan sosialisasi kali ini kita fokuskan ke tempat-tempat yang sering warga berkerumun. Seperti meliputi warung-warung dan kedai kopi,” ucap Babinsa ini.
Komandan Koramil (Danramil) Langsa Barat, Kapten Inf Suharianto menyampaikan imbauan dari Babinsa ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Tentang pentingnya Prokes. Yaitu rajin mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Kita berharap kegiatan imbauan dan sosialisasi PPKM ini dapat menyadarkan masyarakat akan bahaya dari wabah Covid-19. Sehingga status Kota Langsa turun menjadi zona kuning Covid-19,” pungkas Danramil.[Antoedy]