halaman7.com – Aceh Selatan: Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, seiring berkembangnya teknologi, maka penyaluran dan penyebaran informasi juga makin mudah. Sehingga ikut berdampak terhadap lahirnya post-truth.
Irjen Achmad Kartiko menjelaskan, post-truth merupakan suatu kondisi penyebaran informasi. Dimana fakta aktual digantikan dengan daya tarik emosi dan perasaan dalam memahami suatu informasi. Sebagai upaya mempengaruhi opini publik sesuai kepentingan si penyebar informasi.
Karena itu, alumni Akbari 1991 itu meminta para personelnya agar memahami apa itu post-truth. Apa itu penyebaran berita palsu, hoaks, ujaran kebencian, serta mengetahui batasan-batasan dalam mengomentari dan memverifikasi informasi. Serta menghindari provokasi informasi di media sosial.
Dikatakan, teknologi makin canggih, terutama dalam penyebaran informasi. Karena itu, selaku anggota Polri harus paham apa itu post-truth. Karena para pelaku post-truth memiliki tujuan lebih dari sekadar menyebarkan berita bohong, tetapi membuat seseorang mempercayai suatu data terlepas dari ada atau tidaknya bukti.
“Ini bahaya terhadap informasi yang diterima masyarakat. Sekali lagi, kita harus pahami itu,” kata Irjen Achmad Kartiko, dihadapat personel di Polres Aceh Selatan, Rabu 22 Nopember 2023.
Alumni Sespimti 2014 itu juga sangat mengatensi soal personel Polri yang menyalahgunakan narkotika. Apalagi bila sampai menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika itu sendiri. Bila terlibat, akan ditindak tegas anggota tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru menyampaikan situasi di Kabupaten Aceh Selatan sangat sangat konduaif. Serta siap mengamankan Pemilu 2024.
“Situasi di Aceh Selatan aman dan terkendali. Kami sedang menjalankan Operasi Mantap Brata serta siap mengamankan Pemilu 2024,” kata AKBP Nova Suryandaru.[ril | Antoedy]