halaman7.com – Sabang: Kota Sabang mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan peningkatan skor indeks pencegahan korupsi atau Monitoring Center for Preparation (MCP) Tertinggi Tingkat Provinsi Aceh 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Pj Walikota Sabang yang diterima Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sabang, Andri Nourman pada pembukaan Road to Hakordia 2023 Aceh dan Partisipasi Pada Kegiatan Expo Pelayanan Publik, di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (GBMA), Kamis 9 Nopember 2023.
MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi. Melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, hari ini kita meraih penghargaan peningkatan MCP. Kami sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” kata Sekdae Sabang, Andri Nourman.
Sekda Kota Sabang, juga menegaskan pentingnya pemerintahan daerah untuk meningkatkan komitmen dalam rangka pencegahan korupsi.
Penegakan komitmen itu terutama harus diarahkan dalam 8 area perubahan, yang meliputi: perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola Dana Desa (DD).
“Penghargaan ini jadi motivasi kita bersama untuk komit meningkatkan pelaporan dan giat pemberantasan korupsi. Dengan terus melakukan deteksi dini terhadap potensi terjadinya praktik tindak pidana korupsi di Kota Sabang,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kota Sabang, Kamaruddin menjelaskan Sabang menjadi salah satu daerah yang dianggap konsisten dalam melakukan upaya-upaya konkrit pencegahan korupsi, ditandai dengan adanya peningkatan skor MCP Kota Sabang.
“Skor MCP Kota Sabang 2021 berada di skor 55,28, sementara tercatat pada 2022 yaitu 80,92. Pada 2022 jauh meningkat dari 2021, peningkatan MCP Kota Sabang sebesar 25,64,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Kota Sabang memperoleh skor MCP tertinggi, bersama 6 kabupaten/kota lainnya se-Provinsi Aceh.
Ke depan tentu diharapkan peningkatan partisipasi dari semua OPD yang ada di Sabang. Namun, tentunya penghargaan ini atas perjuangan seluruh OPD, serta dukungan Pj Walikota Sabang dan Sekda, termasuk peran Humas Pemko Sabang, yang selalu memberitakan berbagai kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.[M Munthe]