halaman7.com – Aceh Timur: Ratusan massa terdiri dari para geuchik, Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur) juga Kepala Dusun (Kadus) geruduk Pendopo Bupati Aceh Timur, Senin 23 Desember 2024, sore, menuntut pembayaran gaji mereka.
Kedatangan para perangkat desa ke Pendopo Bupati Aceh Timur untuk menuntut hak mereka jerih payah atau penghasilan tetap (Siltap) selama 2-3 bulan pada 2024 tidak dibayarkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Dihadapan ratusan perangkat desa, Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur Zulkifli SE MAP mengatakan, Kabupaten Aceh Timur tidak mencukupi anggaran.
“Kabupaten Aceh Timur sedang kekurangan transfer anggaran dari Pemerintah Pusat. Karena itu pihak Pemkab Aceh Timur tidak bisa membayarkan jerih payah 4.617 perangkat desa di Aceh Timur. Jadi Pemkab Aceh Timur akan membuat Perbub terkait tunda bayar Siltap perangkat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar SE mengatakan, hasil audiensi dan mediasi dengan Pj Bupati Aceh Timur, Pemkab berjanji membayar Siltap perangkat desa.
Pemkab Aceh Timur mengakui, terutang Siltap perangkat desa di Aceh Timur mencapai Rp20 Miliar. Pemkab akan membuat Perbub dan akan diusahakan bayar dalam APBK murni pada Januari 2025.
“Jika itu tidak dilaksanakan, maka kita para Geuchik dan perangkat desa akan mengambil sikap kembali,” ungkap Geuchik Wan.
Untuk diketahui, perangkat desa di Aceh Timur berjumlah 4.617 orang, dan mereka belum dibayarkan Siltap mulai dari 2 – 3 bulan pada 2024.[ril | Antoedy]