halaman7.com – Langkat: Dalam pengamanan Natal dan tahun baru, Polres Langkat melibatkan 664 personel. Terdiri dari 612 personel Polri, 12 personel TNI serta dari instnasi terkait sebanyak 40 personel.
Para personel ini ditempatkan pada 5 pos pengamanan terkait gangguan Kamtibmas, gangguan keamanan, gangguan kesalamatan ketertiban kelancaran lalulintas. Satu pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di lokasi keramaian dan tempat wisata.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan, pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa. Sehingga cendrung kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat apalagi di masa Pandemi Covid-19 saat ini.
“Maka jangan sampai kegiatan perayaan natal dan tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Langkat melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman.
Dikatakan, berdasarkan maping kerawanan yang telah dilakukan. Ada beberapa prediksi ganguan Kamtibmas yang harus diantisipasi. Antara lain ancaman terorisme dan radikalimas ancamana sabotase.
Lalu penyalahgunaan narkoba, pesta miras dan perusakan fasilitas umum. Kemudian aksi kriminalitas seperti curat, curas dan curanmor. Sebab itu diharapkan seluruh Kapolsek mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif. Bertindak yang tepat efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada.
Dalam hal itu, Polres Langkat menggelar apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba-2020, Senin 21 Desember 2020. Apel gelar pasukan dipimpin langsung Bupati Langkat Terbit Rencana.
Hadir dalam apel tersebut, selain Kapolres juga ada Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Bahtiar Susanto dan unsur Forkopimda Langkat lainnya serta tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
INFO Terkait:
Amanat Kapolri
Bupati Langkat dalam apel tersebut membacakan amanat tertulis Kapolri Jenderal Idham Azis. Kapolri mengingatkan perayaan Natal dan Tahun baru yang dilaksanakan masyarakat secara universal. Dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata.
Ini akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian. Sehingga tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas.
Sebab itu Polri menyelenggaran Ops Lilin Toba selama 15 hari mulai dari 21 Desember 2020 – 4 Januari 2021. Dengan mengedepankan kegiatan Preemptif dan Prepentif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profolersional. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.[ril | red 01]