Oleh: Aji Setiawan
PERLU diketahui Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Bahkan, jika ekonomi syariah bisa menjadi arus baru dalam pertumbuhan ekonomi negara ke depannya. Apalagi Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia.

Selain itu, jumlah penduduk muslim Indonesia juga merupakan salah satu yang terbanyak di dunia. Indonesia telah menduduki peringkat ekonomi syariah ke-4 dunia dalam laporan The State of the Global Islamic Economy Report 2020/2021. Capain itu naik dari peringkat ke-5 pada 2019, dan peringkat ke-9 pada 2018.
Saat ini Indonesia menduduki peringkat ke-4 Dunia dalam pertumbuhan ekonomi syariah. Begitu juga dengan industri keuangan syariah Indonesia. Laporan Islamic Finance Country Index (IFCI) 2020 menyebutkan, dari 42 negara dunia yang disurvei terkait keuangan syariah, Indonesia menempati posisi ke-2 dengan skor 82,01 setelah Malaysia.
Keberhasilan Indonesia menduduki peringkat tersebut menunjukkan bahwa sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat, bahkan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Capaian ini tentunya menumbuhkan semangat optimisme dan keyakinan bagi semua pihak. Baik para stakeholder, investor, maupun pelaku usaha sektor ekonomi syariah, untuk terus mengembangkan dan memajukan industri keuangan syariah di Indonesia.
Keberhasilan itu juga didukung Indonesia yang termasuk negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Di mana sekitar 87 persen dari penduduknya beragama Islam. Dengan potensi pasar global dan domestik yang besar, Indonesia bercita-cita menjadi pemain utama dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Ada dua kunci utama untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai potensi baru pertumbuhan ekonomi. Pertama adalah regulasi yang kuat dan yang kedua adalah Sumber Daya Manusia (SDM).
Potensi penduduk kita yang semakin meningkatkan, kita juga menyimak ada 7 sektor yang punya potensi, kita kemangkan eko syariah ke depan. Kita juga sudah mendengar ketua IAEI di periode ke depan. Dua kunci yang kita lihat adalah regulasi dan human resorce.
Sementara itu jika melihat pembelajaran dari negara yang sudah lebih dahulu mengembangkan ekonomi syariah ada tiga kunci untuk pengembangan ekonomi syariah. Pertama adalah bagiamana komitmen dari pemerintah.
Pemerintah akhirnya mengeluarkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Di dalamnya dipaparkan betapa besarnya potensi ekonomi syariah secara global maupun nasional.
Bila masterplan ini dapat di implementasikan sungguh-sungguh seluruh pihak terkait, ekonomi syariah di Indonesia akan menjadi fondasi yang sangat penting dalam perekonomian nasional setelah tahun 2024.
Dalam Executive Summary Masterplan dijelaskan bahwa dalam dua warsa terakhir, baik secara global maupun nasional, ekonomi dan keuangan syariah berkembang pesat.
Dalam The State of the Global Islamic Economy Report 2018/2019 dilaporkan besaran pengeluaran makanan dan gaya gidup halal umat Islam di dunia mencapi 2,1 triliun dolar AS pada 2017 dan diperkirakan terus tumbuh mencapai 3 triliun dolar AS pada tahun 2023.
Perkiraan pertumbuhan tersebut disebabkan faktor utama peningkatan jumlah penduduk Muslim di dunia pada 2017 mencapai 1,84 miliar orang dan diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai 27,5 persen dari populasi dunia pada 2030.
Besarnya potensi pertumbuhan ekonomi syariah secara global harusnya berbanding lurus dengan Indonesia. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, seharusnya pertumbuhan di Indonesia lebih besar daripada di negara Muslim lainnya.
Namun, menurut The Global Islamic Ecoomy Index 2020/2021, Indonesia di posisi ke-4 sebagai produsen produk halal dunia. Ini tidak lepas dari besarnya neto impor produk dan jasa halal terhadap kinerja ekspor produk dan jasa halal Indonesia.
Jadi Indonesia menjadi tukang stempel label halal terbesar di kawasan Asia Tenggara. Ini sekaligus potensi untuk pengembsngan industri halal, bukan hanya menjadi tukang stempel produk halal.
Selain itu, ada beberapa hal lain yang turut menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Pertama, regulasi terkait industri halal belum memadai. Kedua, literasi dan kesadaran masyarakat terhadap produk halal masih kurang.
Ketiga, keterkaitan (interlinkage) industri halal dan keuangan syariah masih rendah. Keempat, peningkatan konsumsi dan kebutuhan produk halal di dalam negeri tidak diimbangi jumlah produksinya.
Kelima, tata kelola dan manajemen risiko sektor halal masih belum memadai. Keenam, pemanfaatan teknologi belum optimal pada industri halal. Ketujuh, standar halal Indonesia belum diterima di tingkat global.
Hambatan-hambatan tersebut menjadi tantangan bagi Indonesia untuk segera berbenah menumbuhkembangkan potensi ekonomi syariah. Karena itu, pemerintah mengeluarkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang salah satu tujuannya mengatasi hambatan itu.
Dengan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, pemerintah telah mengajak partisipasi masyarakat membangun ekonomi syariah untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.
Potensi perputaran uang dunia dalam ekonomi syariah ada sekitar 50.000 triliun. Indonesia adalah produsen seksligus juga konsumen terbesar dari potensi arus industri syariah dunia, ini tantangan dan peluang bagi pelaku industri syariah Indonesia untuk memainkan peran sebagai aktor utama pemain pasar dunia.
Peran dan dukungan masyarakat menjadi kunci suksesnya implementasi masterplan ekonomi syariah. Pasalnya, ekonomi syariah adalah ekonomi dengan sistem berkeadilan, transparan, halal, dan bersifat rahmatan lil alamin.[halaman7.com]
Aji Setiawan, mantan wartawan majalah alKisah