Aceh Miskin Bentuk Pengkhianatan Amanah

Catatan: Usman Lamreung

BADAN Pusat Statistik (BPS) kembali mencatat Provinsi Aceh masuk lima besar provinsi termiskin di Indonesia. Tentu ini mengejutkan kembali publik Aceh.

Usman Lamreung

Artinya Pemerintah Aceh dibawah pemerintahan Nova Iriansyah yang sudah memasuki akhir kepemimpinannya belum mampu menurunkan angka kemiskinan, seperti provinsi lainnya. Yang menyesakkan dada adalah persentase kemiskinan Tanah Rencong stagnan pada angka 15%.

Betapa malunya rakyat Aceh, pemimpin baik di provinsi dan kabupaten/kota yang sudah dipilih tak berdaya menyelesaikan PR besar menuntaskan masalah kemiskinan. Padahal ini adalah kewajiban dan amanat rakyat yang disumpah atas nama agama untuk mengabdikan diri pada rakyat.

Namun apa yang terjadi adalah bentuk pengkhianatan amanah yang secara terus menerus terabaikan yang tidak mampu menyelesaikan masalah yang sama saban tahunnya.

Sorotan daerah termiskin Provinsi Aceh, ketidak-mampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya, penyebabnya adalah pendidikan, keterampilan/skill, tidak mempunyai asset, ahli fungsi lahan dan budaya.

Seharusnya pemerintah provinsi, kabupaten/kota berpikir kedepan, Aceh punya sektor unggul seperti sektor pertanian, pangan dan perikanan. Namun sepertinya pemerintah tidak fokus disektor unggulan tersebut, malah yang menjadi skala periotas dalam pembangunan Aceh adalah sektor industri, dan investasi yang tidak memiliki basis bahan baku primer dan skunder.

Sektor periotas tersebut tidak berbanding lurus menyebabkan sektor industri tidak berjalan.

Malah menjadi tambah masalah, kemiskinan tidak teratasi, lebih buruk lagi sektor industri dan investasipun gagal. Kawasan Industri Aceh (KIA) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dicadangkan, malah menjadi asset terbengkalai, tidak fungsional menjadi program gagal, kawasan tanpa industri dan KEK yang tidak ekonomis dan gagal.

Provinsi Gagal
Provinsi Aceh dengan slogan Aceh Hebat, menjadi Provinsi gagal, miskin se-Sumatera, akibat ketidak berdayaan penguasa, elit dan pejabat. Provinsi kaya raya, namun tak ada rasa, dalam berdaya mensejahterakan rakyatnya.

Baca Juga  Pj Walikota Sabang Jadi Peserta Perdana Pendataan Awal Regsosek

Bicara kemiskinan menjadi tanggungjawab bersama baik provinsi, kabupaten/kota. Seharusnya bersama-sama merumuskan program periotas pengentasan kemiskinan. Maka sudah sepatutnya provinsi, kabupaten/kota bersama-sama merumuskan dan membangun database. Untuk menjawab angka miskin 15 persen.

Bila tanpa data yang akurat, tentu akan berakibat pada salah sasaran program pembangunan yang selama ini terjadi.

Pengentasan kemiskinan juga menjadi tanggung-jawab Baitul Mal tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Lembaga Baitul Mal harus mempunyai konsep penurunan angka kemiskinan dan punya data akurat kelompok masyarakat fakir dan miskin, belum bekerja, nelayan, petani dan masyarakat rentan lainnya.

Kalau Baitul Mal provinsi dan kabupaten/kota tidak juga fokus dalam program pegentasan kemisikinan, akibat data yang tidak dimiliki, yang menyebabkan menjadi dalam realisasi anggaran zakat yang setiap tahun harus di bagikan dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat miskin.

Temuan BPS seharusnya dijawab Pemerintah Aceh, dan kabupaten/kota, dengan di dukung pembangunan dan penguatan data yang akurat, konsistensi kebijakan pengentasan kemiskinan, sistem informasi data akurat, dengan penguatan pengawasan internal.

Maka sudah semestinya program-program pengentasan kemiskinan bisa diturunkan. Namun bila data tidak akurat, sudah pasti, terus akan berulang-berulang tidak pernah selesai, karena sasaran program bukan kelompok masyarakat miskin.

Mengapa sudah lima tahun pemerintah Nova Iriansyah belum mampu menyelesaikan pengentasan kemiskinan? kemana sebenarnya anggaran diperuntukan? bukankah semua program sudah dijalankan? Tapi kenapa angka 15 persen tidak bergeser?.

Data Kemiskinan
Disini bisa kita simpulkan pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki data akurat masyarakat miskin. Maka sudah wajar para pejabat provinsi dan kabupaten/kota tidak berdaya menuntaskan masalah termiskin di Sumatera. Akibat tidak beresnya data, dan tidak konsistennya kebijakan sang penguasa.[halaman7.com]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *