halaman7.com – Langsa: Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik mendatangi Mapolres Langsa. Menyampaikan petisi menolak/mengutuk pengancaman/intimidasi terhadap wartawan yang terjadi di Aceh Tengah, Senin 14 Nopember 2022.
Koordinator aksi, Ray Iskandar bersama Ketua PWI Langsa, Putra Zulfirman dan rekan-rekan wartawan dari berbagai media diterima Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro; Kabag Ops, Kompol Dheny Firmandika.
Dalam pertemuan itu, Koordinator Aksi, Ray Iskandar menyampaikan pernyataan sikap atas nama Solidaritas Jurnalis Langsa mengutuk aksi pengancaman/intimidasi terhadap wartawan seperti yang terjadi kepada Jurnalisa (Harian Rakyat Aceh) di Aceh Tengah.
Selain itu, meminta Polda Aceh dan Polres Aceh Tengah menangkap pelaku pengancaman terhadap Jurnalisa dan melakukan proses hukum.
Kemudian, menolak segala bentuk kriminasasi dan intimidasi terhadap wartawan yang bekerja sesuai UU No.40 tahun 1999 tentang Pers.
Meminta Kapolres Langsa mendukung upaya pemberantasan oknum yang mengaku wartawan, akan tetapi tidak bekerja selayaknya jurnalis yang menghasilkan karya jurnalistik
“Apabila terdapat sengketa pers, maka proses penyelesaian melalui dewan pers,” tandasnya.
INFO Terkait:
Mengutuk
Sementara itu Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, mengatakan, Polres Langsa mendukung aksi para wartawan dan sangat mengutuk aksi premanisme yang melawan hukum.
Lanjutnya, Polri tidak pernah bekerja sendiri melainkan menggandeng jurnalis apapun kegiatannya.
“Kiranya dapat kita tangkap pelakunya dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kapolres, AKBP Agung.
Selain itu, Kapolres dukung semua kegiatan jurnalis terutama di Kota Langsa. Pihaknya akan berkoordinasi ke Aceh Tengah maupun Polda Aceh untuk menangkap oknum premanisme yang mengancam wartawan.
“Insya Allah kita akan dukung semua kegiatan rekan wartawan,” tegas AKBP Agung.
Sementara Ketua PWI Kota Langsa, Putra Zulfirman, mengatakan, Jurnalisa yang bertugas di Aceh Tengah mengalami ancaman bunuh oleh oknum premanisme.
“Aksi damai ini bentuk keprihatinan dan mengutuk aksi premanisme yang dilakukan oknum tertentu dan harus ditangkap,” pinta Putra.
Lanjut Putra, Pers adalah orang-orang menghasilkan karya jurnalistiknya dan bekerja sesuai ketentuan serta dilindungi oleh UU yang berlaku.
“Artinya aksi damai yang diinisiasi oleh rekan-rekan lintas media adalah bentuk solidaritas atas ancaman yang dilakukan oleh oknum tertentu yang menimpa sejawat yakni Jurnalisa salah seorang wartawan yang bertugas di Aceh Tengah juga mantan Ketua PWI,” sebutnya.
Hadir dalam aksi ini Ketua AJI Kota Langsa, Mustafa Rani, Sukri Asma dan sejumlah wartawan lainnya.[Antoedy]