halaman7.com – Gayo Lues: Ladang ganja Seluas 2 hektar di atas Pegunungan Kopol Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren ditemukan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Gayo Lues.
Ini merupakan hasil dari mengungkap keberadaan ladang ganja yang tersembunyi di kawasan Pegunungan Kopol, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penanaman ganja di wilayah pegunungan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, pada Sabtu 12 Juli 2025 lalu sekitar pukul 16.00 WIB, tim Satres Narkoba Polres Gayo Lues dipimpin Kasatres Narkoba, Iptu Bambang Pelis bergerak menuju lokasi.
Sebanyak 12 personel Satres Narkoba dikerahkan dalam operasi tersebut. Tim dibagi menjadi dua regu. Tim pertama, yang dipimpin Kanit Opsnal Bbripka Elbiadi Syahputra, bertugas menuju lokasi ladang ganja. Sementara tim kedua bertindak sebagai tim pemantau dan penyisir jalur perbukitan untuk mengantisipasi pelaku yang mungkin melarikan diri.
Setelah melakukan perjalanan yang cukup melelahkan, pada Minggu 13 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, tim pertama berhasil menemukan satu titik ladang ganja dengan luas sekitar 2 hektar.
“Di lokasi tersebut, ditemukan sekitar 20.000 batang tanaman ganja dengan ketinggian bervariasi antara 1 hingga 2 meter,” jelas Kapolres Gayo Lues melalui Kasatres Narkoba, Iptu Bambang Pelis, Kamis 17 Juli 2025.
Tim baru berhasil kembali ke permukiman warga pada Senin 14 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan operasi.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, melalui Kasatresnarkoba Iptu Bambang Pelis, menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras anggotanya serta dukungan informasi dari masyarakat. Ia juga menegaskan komitmen Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Gayo Lues. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar Iptu Bambang.
Penemuan ladang ganja ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Gayo Lues dalam pada 2025. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut.[ril – Kasim syah | red 01]

















