Aceh  

Pengawasan BPMA Minim, CSR PT Medco Abaikan Partisipasi Warga

Proyek ubazir PT Medco

halaman7.com – Banda Aceh: Perusahaan minyak dan gas PT Medco E&P Malaka melalui dana CSR dinilai  telah gagal dalam program pemberdayaan terhadap masyarakat.

Program Padi Sri, Tanaman Obat Keluarga (Toga) Sayuran Organik (Sorga) kini terbengkalai dan ditinggalkan konsultan pendamping Yayasan Aliksa akibat Covid-19.

Program CRS yang dilaksanakan di Gampong Blang Nisam dan Alue Itam, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur kini menuai kritikan masyarakat.

Akademisi Unaya Usmam Lamreung menilai, Program CSR yang dimandatkan pada konsultan Yayasan Aliksa idak begitu serius melakukan pendampingan. Soalnya program belum selesai namun mereka tidak lagi mendampingi.

Ironinya lagi, ujar Usman, Program CRS PT Medco, tidak dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA).

“Di satu media, Humas BPMA mengatakan mereka tidak mengetahui berapa dana yang dialokasikan untuk program itu,” ujar Usman di Banda Aceh, Jumat 17 Juli 2020.

Humas BPMA juga menyampaikan, Program CSR PT Medco dilakukan dengan metode Participatory Rural Appraisal (PRA). Padahal program CSR yang dilaksanakan Yayasan Aliksa adalah Padi Sri, Toga, Sorga.

INFO Terkait:

Ketiga program tersebut lahir bukan dari perencanaan metode PRA, melainkan progran Yayasan Aliksa. Jadi apa yang disampaikan Humas BPMA tidak sejalan dan menyimpang dengan apa yang terjadi di lapangan.

Menurut Usman, PRA sebuah metode yang menekankan pentingnya partisipasi warga. Masyarakat berperan dalam mengindetifikasi masalah, kebutuhan dan sebagainya, sehingga warga akan merasakan sebagai pemilik program CSR.

“Bukan sebagai pelaksana yang akan meninggalkan program tersebut ketika di tinggalkan oleh pendamping,” jelas Alumni UGM Yogyakarta ini.

Melihat kasus CSR PT Medco, Usman menyakini program Padi Sri, Toga, Sorga dan Peternakan Domba, tidak lahir dari usulan warga. Melainkan program dari ‘langit’ yang dibawa konsultan Yayasan Aliksa.

Baca Juga  Said Mahdar Serahkan Jabatan Kepala Lapas Langsa pada Heri

Warga hanya sebagai objek, dan pelaksana dari program tersebut. Tentunya pernyataan Humas BPMA bertolak belakang dan tidak memahami masalah dilapangan. Jadi sudah seharusnya BPMA sering dan rajin turun ke lapangan, tidak selalu kerja dibelakang meja.

Usman berharap metode PRA ini agar benar-benar dilakukan. Tidak dimanipulasi proses dan tahapannya. Sehingga akan melahirkan program-program CSR yang transparans, partisipatif, dan akomondatif.

Sehingga perubahan sosial sebagai tujuan akhir dari program pemberdayaan masyarakat sekitar tambang dapat tercapai.[andinova |red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *