Misi Terselubung Rentenir untuk Rusak Aqidah Umat Islam

halaman7.com Aceh Tamiang: Bupati Aceh Tamiang Mursil mengatakan kondisi Aceh Tamiang berbeda dengan Kota Banda Aceh. Di Aceh Tamiang para rentenir selain memudahkan peminjaman uang, ada maksud terselubung yakni untuk merusak akidah islam di Aceh.

“Sudah pasti hal ini sangat berbahaya. Meski sudah terlambat. Namun tidak menyurutkan niat kita untuk memberantas masalah rentenir ini,” Bupati Mursil saat Sosialisasi Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah (LKMS) bersama PT. Mahirah Muamalah Syari’ah Banda Aceh.

Dalam sosialisasi yang digelar, di Aula Setdakab, Senin 27 Juli 2020, Mursil mengatakan, pihaknya ingin mencontoh Banda Aceh dalam memberantas rentenir dengan mendirikan PT. Mahirah Muamalah guna membantu pelaku UKM

Untuk itu, Pemkab Aceh Tamiang mengundang Walikota Banda Aceh yang di wakili Kabag Administrasi Perekonomian, Muhammad Ridha SSTP MT MSc dan Kabag Hukum, Azmi SH serta Dirut PT. Mahirah Muamalah Teuku Hanansyah SE MSi Ak CA.

Untuk implementasinya, Mursil menyerahkan hal ini kepada Asisten Ekonomi dan Pembangunan untuk mengelola Lembaga Keuangan Syari’ah.

Sebagai daerah perbatasan Provinsi Aceh. Rasanya sangat penting sebagai pintu masuk untuk menjaga. Agar rentenir tidak masuk ke wilayah Aceh dan menyebar ke Aceh.

Dalam kesempatan itu, Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman SEAk MM, lewat video conference, selaku penggagas berdirinya PT. Mahirah Muamalah menceritakan awal mula terbentuknya Lembaga Keuangan tersebut.

Qanun LKS

Dikatakan pada akhir 2018 yang lalu, DPRA telah mengesahkan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS). Hadirnya Qanun tersebut memberi dampak yang positif bagi masyarakat Kota Banda Aceh untuk bersemangat melawan terjadinya praktik riba.

Ini merupakan peluang untuk membangun ekosistem ekonomi syari’ah yang lebih baik di Aceh. Menyikapi pentingnya kehadiran Lembaga Keuangan Syari’ah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, Kota Banda Aceh telah berinovasi dengan mendirikan Lembaga Keuangan Syari’ah.

Baca Juga  Bocah 6 Tahun Tenggelam di Krueng Langsa

“Lembaga itu diberi nama Mahirah Muammalah yang telah beroperasi sejak 2018,” jelas Walikota.

INFO Terkait:

Karenanya, lanjut Aminullah, kehadiran Mahirah Muamalah ini secara efektif meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh. Selain menutup celah bagi rentenir. Salah satu acuan didirikannya Mahirah Muammalah atas dasar mencari solusi untuk mengurangi angka pengangguran. Dengan menekan angka kemiskinan di Banda Aceh.

Bagi para pelaku usaha kecil yang sulit mengakses modal di perbankan. Tentunya akan mencari jalan pintas yaitu melakukan peminjaman kepada rentenir. Rentenir menawarkan kemudahan syarat administrasi namun dengan konsekuensi yang mencekik.

Dirut PT. Mahirah Muamalah Teuku Hanansyah secara langsung memaparkan mengenai awal terbentuknya Mahirah Muammalah. Juga menjelaskan segala kendala yang dihadapi dan juga strategi dalam konsep ekonomi syari’ah.

Sosialisasi ini tampak dihadiri para asisten Setdakab Aceh Tamiang, Kadis, Camat, Perwakilan BUMN dan BUMD di Kabupaten Aceh Tamiang.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *