Aceh  

Bupati Ingatkan Jangan Jual HTR

halaman7.com Aceh Tamiang: Untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencanangkan Program Perhutanan Sosial.

Guna mewujudkannya, Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah I Banda Aceh yang difasilitasi Bagian Tata Pemerintahan Setdakab menyelenggarakan Bimtek Prakondisi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) pada Area Open Acces Hutan Produksi.

Kegiatan ini  dilaksanakan di Aula SKB Karang Baru, Kamis 27 Agustus 2020.

Bupati Aceh Tamiang Mursil menjelaskan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) bisa dijadikan hutan produksi yang dibangun kelompok masyarakat. Untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi. Dengan menerapkan silvikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan.

“Bimbingan Teknis Prakondisi HTR pada Areal Open Access Hutan Produksi ini. Sejatinya dilaksanakan sebagai salah satu wujud keberpihakan Pemerintah terhadap rakyat. Untuk turut serta mengelola, menjaga kelestarian hutan Indonesia,” terang Bupati.

Jangan Dijual

Ini merupakan kesempatan kerjasama yang baik dengan Kementerian Kehutanan. Untuk mengelola hutan yang ada di Aceh Tamiang. Namun SK yang telah diberikan kementerian ini jangan sampai di jual ke pihak yang tidak bertanggung jawab.

Memang sebenarnya tanah hutan ini tidak dapat dijual karena masyarakat hanya diberikan kesempatan untuk memanfaatkan lahan hutannya saja.

“Maka dari itu, kepada peserta Bimtek hari ini harus dijelaskan mengenai pemanfaatan HTR. Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelas Mursil.

Kepada Semua instansi terkait. Mulai camat, datok penghulu harus memiliki pemahaman yang sama. Untuk mengelola HTR pada Area Open Acces Hutan Produksi tersebut.

“Saat ini jika masyarakat mau bekerja sedikit lebih rajin saja maka Kabupaten Aceh Tamiang dapat sejahtera,” tutup Mursil.

Baca Juga  Dewan Pers Mediasi Kasus Afnews.co.id vs Kadis

Tujuan Bimtek

Ketua Panitia Achmad Syoufi’i SHut MSi dalam laporannya mengatakan tujuan Bimtek ini, untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang HTR.

Bimtek ini diikuti sebanyak 30 peserta. Terdiri dari masing-masing kampung di Kecamatan Manyak Payed, Banda Mulia, Bandar Pusaka, Bendahara, Seruway, Tamiang Hulu dan Tenggulun.

Tampak hadir dalam acara ini Dandim 0117/Aceh Tamiang, para asisten dan staf ahli bupati di Lingkungan Setdakab Aceh Tamiang. Kepala BPHP Wilayah I Banda Aceh, perwakilan Kepala UPTD KPH Wilayah III Aceh. Kepala Perangkat Daerah, Kabag di lingkungan Setdakab Aceh Tamiang.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *