Aceh, News  

Dewan Pers Mediasi Kasus Afnews.co.id vs Kadis Dikbud Langsa

halaman7.com Langsa: Kasus perselisihan akibat pemberitaan yang dilakukan salah satu media online di Aceh afnews.co.id terhadap Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Langsa, akhirnya ditangani Dewan Pers.

Dewan Pers melalui suratnya Nomor:797/DP/K/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020, mengundang Pemimpin Redaksi (Pemred) afnews.co.id, dengan agenda penyelesaian pengaduan Kadis Dikbud Kota Langsa, Suhartini.

Dalam surat itu disebutkan Dewan Pers menerima pengaduan langsung dari Suhartini melalui surat tertanggal 30 Juli 2020, terkait beberapa berita dari afnews.co.id. Antara lain: “Utak-atik Kepala Sekolah dan Surat Palsu Ala Kadis Pendidikan Langsa” yang diunggah Minggu 26 Juli 2020.

Lalu, “Jejak Arogansi dan Anti Kritik Kadis Pendidikan Langsa Pengaruhi Karakter Anak Bangsa” (Senin 27 Juli 2020). “Drama Air Mata Kadis Pendidikan Langsa dan Dilema Walikota” (Rabu 29 Juli 2020). Serta “Suhartini Bukanlah Seorang Kartini” (Kamis 30 Juli 2020).

INFO Terkait:

Dewan Pers akan melakukan media menyelesaian pengaduan Kadis Dikbud Langsa itu secara online. Dijadwalkan pada Jumat, 4 September 2020 mendatang, pukul 09.30 Wib sampai selesai. Ini dilakukan lewat aplikasi yang telah ditentukan.

Menyikapi undangan tersebut, Pemred afnews.co.id, T Syafrizal mengatakan siap untuk mengikuti pertemuan yang akan digelar Dewan Pers itu. Sesuai dengan undangan yang telah diterima.[Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Wakapolda Aceh, Armia Fahmi Pecah Bintang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.