Aceh  

Trend Covid-19 meningkat, Aceh Kembali Perketan Jalur Masuk Perbatasan

halaman7.com – Aceh Tamiang: Kasus Positif Covid-19 di Aceh dalam sepekan kian meningkat, melalui pertimbangan inilah Forkopimda Aceh akhirnya memilih untuk menjaga secara ketat perbatasan-perbatasan Aceh dengan provinsi tetangga disejumlah kabupaten.

Dalam rangka percepatan penanganan tersebut, Forkopimda Aceh mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan ini melalui Video Conference bersama 4 Forkopimda Kabupaten /Kota yang berada diperbatasan Aceh-Sumut yaitu Aceh Tamiang,  Aceh Tenggara, Aceh Singkil dan Kota Subussalam,  Sabtu 27 Juni 2020.

Dalam rapat secara Virtual yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom, di Aula Setdakab, Kabupaten Aceh Tamiang dihadiri Wakil Bupati T Insyafuddin lengkap bersama seluruh Forkopimda Kabupaten.

Dalam forum tersebut, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan perkembangan kenaikan kasus positif Covid-19 akhir-akhir ini, menjadi perhatian serius, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam penanganannya di Aceh, antara lain melalui pengaturan pergerakan orang pada perbatasan Aceh dalam masa adaptasi menuju tatanan normal baru (New Normal).

“Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa di wilayah Aceh terdapat empat posko perbatasan darat antara Aceh dan Sumatera Utara,” ujarnya.

Adapun keempat posko tersebut yaitu Posko Aceh Tamiang yang berada di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam sebagai jalur masuk, dan Terminal Tipe B Kuala Simpang untuk jalur keluar.

Selanjutnya, Posko Aceh Tenggara yang berada di Dayah Perbatasan Darul Amin, Posko Subulussalam yang berada di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jontor dan Posko Aceh Singkil berada di Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris.

Berdasarkan hal tersebut, maka perlu disusun Pedoman pergerakan orang pada perbatasan Aceh dalam masa adaptasi menuju tatanan normal baru (New Normal) masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Baca Juga  Heboh Video.. Walikota Banda Aceh Berjoget Seleberasi Sambut Kemenangan Persiraja vs PS Sleman

“Terutama berkaitan dengan tata laksana, tugas, wewenang dan tanggung jawab Gugus Tugas Aceh dan kabupaten/kota,” sebutnya lagi.

Plt Gubernur juga katakan, pertemuan secara virtual yang dilaksanakan hari ini, agar ada kesamaan persepsi dan solusi terkait penanganan Covid-19 di perbatasan Aceh. Dengan begitu harapnya mampu menekan kenaikan kasus positif Covid-19 di Aceh sekaligus pengendaliannya dapat dilakukan secara terpadu, terarah dan sistematis.

Pada kesempatan yang diberikan oleh Gubernur, Wakil Bupati Aceh Tamiang T Insyafuddin mengawalinya dengan mengingatkan kepada Plt Gubernur Aceh mengenai janji penyediaan Kamera Termal yang digunakan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh agar memudahkan kerja petugas diperbatasan.

Kemudian Wabup meminta pengadaan Mobile Polymerase Chain Reaction (PCR) keliling atau Mobile Combat Covid-19 yang mampu memberikan hasil pengetesan dalam waktu 40 menit serta penambahan alat rapid test, dan keterbatasan anggaran yang menjadi kendala.

Menanggapi hal tersebut, Nova mengatakan untuk pengadaan Kamera Termal sudah dipesan dan masih dalam proses, karena pemesannya melalui e-katalog sama halnya juga dengan Mobile PCR.

Hanya saja untuk Mobile PCR, jelas Nova, tidak untuk dimiliki namun akan digunakan secara bergilir dengan melihat daerah mana yang membutuhkan. Sedangkan untuk anggaran, semua harus melewati prosedur yang berlaku dan butuh proses.

Sebelum mengakhiri Video Conference ini, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh memaparkan kesimpulan pertemuan ini, bahwa masing-masing Gugus Tugas di setiap Kabupaten mempunyai tugasnya masing-masing.

Gugus Tugas Provinsi akan menyempurnakan peraturan yang ada, dan untuk Gugus Tugas di Kabupaten/Kota agar dapat menggeraknan semua Sumber daya yang ada baik dibidang kesehatan maupun lainnya.

Sementara kepada Unsur teknis Kesehatan, agar segera menyusun apa saja yang dibutuhkan di Kabupaten dan anggaran yang dibutuhkan agar dapat langsung dikomunikasikan demi menunjang kinerja percepatan penanganan Covid-19.

Baca Juga  Abai Prokes, Mahasiswa Disanksi Push Up

“Susun konsepnya, formatnya sudah ada dan akan kami siapkan, silahkan isi sesuai dengan kebutuhan petugas dan kebutuhan kenyamanan petugas/lokasi, hal ini agar tugas para personil di posko menjadi mudah,” tutupnya.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *