Oleh: Tarmizi Age
MEMPERHATIKAN apa yang terjadi di Aceh selama ini. Terutama saat Aceh dibawah kepimpinan Gubernur Nova Iriansyah yang tanpa wakil. Aceh kembali dirundung malang. Dengan isu sensasional yaitu Aceh termiskin di Sumatera dan pertubuhan ekonomi Aceh terendah di Sumatera.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Aceh pada triwulan II 2021 sebesar 2,56%. Pertumbuhan itu disebut paling rendah bila dibandingkan provinsi lain di Sumatera.
Kondisi ini sesungguhnya menjadikan rakyat Aceh hidup dalam keadaan rugi di bawah Gubernur Nova Iriansyah. Dengan anggaran Aceh trilliunan rupiah, termasuk uang Otonomi khusus (Otsus) yang cukup banyak.
Selain dana Otsus, pembiayaan pembangunan di Aceh sesuai DIPA 2020 yang diserahkan Presiden Joko Widodo kepada Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, pada 4 November 2019 lalu, berjumlah Rp 37,169 triliun. Dengan rincian Dana Bagi Hasi Pajak Rp604,324 miliar, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp486,161 miliar dan Dana Alokasi Umum Rp16,011 triliun.
Kemudian, dana Alokasi Khusus Fisik Rp2,708 triliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp3,418 triliun. Dana Intensif Daerah Rp 514,919 miliar, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp 8,374 triliun, dan Dana Desa Rp 5,050 triliun.
Jika dikelola dengan baik dana sebanyak itu harusnya rakyat Aceh sudah maju dan sejahtera sesuai anggaran
Contohnya, sebuah toko yang memiliki modal banyak tapi akibat dikelola dengan tidak baik. Maka akan berakibat pada tidak berkembang.
Hal ini terjadi dimungkinkan akibat kurangnya kemampuan Gubernur Nova dalam mendesain pembangunan Aceh sesuai anggaran dan lemahnya sikap kontrol parlemen terhadap kinerja eksekutif.
Begini kira-kira:
Eksekutif
Dalam membangun Aceh, eksekutif Aceh dibawah pimpinan seorang Gubernur Nova Iriansyah tanpa wakil. Cukup berani mengeksekusi setiap keinginan dan rencana serta programnya. Begitu juga sampai pada silpa yang cukup banyak,
Tidak bisa mempastikan, apakah program yg dijalankan pemerintah Aceh selama ini semuanya diketahui legislatif. Maksudnya anggota Parlemen (DPRA) tau atau tidak. Sehingga berkemungkinan lolos dan terlepas dari kontrol parlemen.
Legislatif
Jumlah anggota parlemen yaitu legislatif (DPRA) mencapai 81 orang. Ini bukan jumlah yang kecil berbanding 1 orang gubernur tanpa wakil lagi. Namun ada kemungkinan kelihatannya legislatif masih belum berani menggunakan hak-haknya dalam membendung dan menghadang serta mengontrol kinerja pemerintah yang dianggap tidak memberi kesejahteraan kepada rakyat Aceh.
Hal ini telah membuat seorang gubernur kelihatan bisa membuat 81 anggota dewan seakan-akan tidak berdaya. Sehingga rakyat harus pasras apa adanya.
Rakyat Aceh
Dengan dana trilliunan rupiah, plus dana Otsus dan dana-dana lainnya. Ternyata eksekutif + legislatif masih belum bisa mewujudkan kehidupan untuk rakyat Aceh yang lebih maju dan sejahtera. Sehingga tidak sedikit yang terpaksa harus hijrah ke daerah lain dan keluar negeri. Untuk mencari kebutuhan hidup karena di Aceh berkemungkinan tidak ada solusi
Kesimpulan
Hasil kerja dan kinerja seorang gubernur sebagai kepala eksekutif + legislatif (DPRA) telah membuahkan hasil saat ini. Aceh termiskin se Sumatera. Pertubuhan ekonomi Aceh terendah di Sumatra sesuai Badan Pusat Statistik (BPS)
Aceh tidak maju dan jauh dari kata kesejahteraan. Karena keinginan orang Aceh sendiri. Walau bukan karena kita tapi mungkin karena mereka yang belum kita ketahui siapa.
Maju dan tidaknya Aceh sangat tergantung pada kemauan orang Aceh itu sendiri.[]
Penulis, Mantan Aktivis GAM di Denmark